• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan T.A.2022

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab Nias Selatan, Nasional
0
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan T.A.2022
0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Nias Selatan Target Jurnalis Com – Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya difraksi, DPRD kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban APBD kabupaten nias Selatan T.A.2021.
( Kamis 07 /07 /22 ).



Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Elisati Halawa, ST menyampaikan bahwa rapat memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Penyampaian pemandangan umum masing – masing fraksi DPRD dalam rapat itu mutlak menyetujui penetapan perda tersebut.



Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha, SH, MH yang hadir dalam paripurna tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan perda tersebut dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga opini WDP dari BPK – RI, Bupati menyatakan sebagian telah ditindaklanjuti dan segera menyelesaikan nya sampai tuntas.ucap Bupati.

Lebih lanjut ketua DPRD dan Bupati Nias Selatan melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang rancangan perda tersebut.


Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Sekretaris daerah, staf ahli, OPD dan Camat.

( Fanema Bago/Tim ).

Previous Post

Jalan Nasional Telukdalam – Gunungsitoli Terancam Putus, ini Harapan Ketua PPN Nias Selatan

Next Post

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Melaksanakan Restorative Justice Terhadap Tersangka

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejaksaan Negeri Nias Selatan Melaksanakan Restorative Justice Terhadap Tersangka

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Melaksanakan Restorative Justice Terhadap Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/