Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Beberapa warga Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli menertibkan tempat penjualan dan Pemotongan ayam potong yang terletak di jalan Diponegoro, Sabango – Desa Sifalaete Tabaloho.

Menurut masyarakat sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan “Pemilik pemotongan Ayam potong itu adalah milik Torotodo Lase alias Ama Fani. Di samping tempat penjualan pemotongan Ayam tersebut memakai bahu jalan umum dan membuat ketidaknyamanan akibat bau busuk dari kotoran Ayam Potong yang bisa merusak kesehatan warga sekitar,” ungkap warga kepada awak media, Sabtu (08/05/2021).
Dijelaskan warga, pemilik (penjual) Ayam Potong Torotodo Lase alias Ama Fani sering meresahkan dan marah-marah kepada warga sekitar akibat warga menegurnya untuk tidak berjualan di tempat itu. Bahkan Torotodo Lase mengatakan pada warga tak ada seorang pun yang berani mengusir dan menertibkan tempat usahanya termasuk Satpol PP Kota Gunungsitoli tak berani tertibkan tempat usahanya, ucap Torotodo Lase pada warga.
Kami sangat terganggu dengan aroma bau busuk dari kotoran Ayam Potongnya dan sifat arogan pemilik (Torotodo Lase) meresahkan kenyamanan kami pak, ucap warga sekitar kepada wartawan. Kami sangat berharap kepada Satpol PP Kota Gunungsitoli sebagai penegak Perda segera menindak tegas dan menertibkan tempat pemotongan Ayam Potong (Ayam Jumbo) milik Torotodo Lase di Sabango, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.
Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kasatpol Pamong Praja (PP) Kota Gunungsitoli Eko Aryanto Zebua mengatakan “sudah beberapa kali dari Satpol PP Kota Gunungsitoli memberi himbauan dan teguran kepada pemilik usaha Ayam Potong. Sudah kami panggil yang bersangkutan (Torotodo Lase) di kantor bersama pihak Kecamatan. Dia (Torotodo Lase) berjanji akan segera memindahkan lokasi usaha dimaksud,” tulis Kasatpol PP Kota Gunungsitoli.
Dari pantauan wartawan dilapangan, Torotodo Lase alias Ama Fani sampai hari ini masih melakukan aktifitas jual-beli pemotongan Ayam Potong (Jumbo) di Sabango, Desa Sifalaete dan melihat mobil pembawa Ayam Potong selalu menyuplai Ayam Potong dalam jumlah banyak (beberapa keranjang Ayam Potong) masuk ke tempat usaha milik Torotodo Lase. Sudah beberapa kali wartawan meneruskan informasi dari masyarakat, baik ke pemerintahan Desa Sifalaete Tabaloho, Camat Gunungsitoli dan Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, namun pemilik usaha (Torotodo Lase) tak mengindahkan dan mengabaikan teguran dan himbauan yang diberikan Dinas terkait kepadanya. (Tim-Red).


