Nias Selatan, TARGETJURNALIS.Com – Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Gomo “FS” berpangkat Bripka (Brigadir Polisi Kepala) di tangkap warga akibat membawa Narkoba jenis sabu.
Saat dikonfirmasi Media Nias Targetjurnalis, Rabu (07/04/2021) Kapolsek Gomo Ipda Jhonson Sianipar menjelaskan “pada hari Senin (05/04/2021) sekira pukul 22.OO Wib malam Bripka FS (tersangka) melintasi jalan di Kecamatan Ulu Idanotae, Desa lolojukhu menuju Kecamatan Gomo. Bripka FS tidak curiga bahwa dirinya telah di buntuti warga desa gerak-geraknya.”
“Setibanya di Desa Damai, Bripka FS di hentikan oleh warga. Dan terbukti, saat warga mengeledah tas kecil yang di bawa “FS”, berisi Narkoba jenis sabu dalam tas miliknya. Selanjutnya “F.S” diamankan di rumah milik Ama Budi Hulu,” ungkap J. Sianipar.


Lebih lanjut, Kapolsek Gomo mengatakan “Setelah kita di hubungi warga bahwa ada oknum anggota Polsek Gomo membawa Narkoba, saya dan personil langsung turun ke tempat kejadian perkara. Dan benar Bripka “FS” terbukti membawa Narkoba dalam tasnya. Tersangka kita bawa dan langsung kita serahkan ke Satnarkoba Polres Nias Selatan untuk di proses secara hukum.”
Ipda Jhonson Sianipar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah Desa yang telah membantu kepolisian dalam memberantas kasus Narkoba ini, khususnya oknum anggota Polsek Gomo Bripka FS. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari pemakaian dan penyalahgunaan Narkoba.
“Jikalau masih ada anggota Polisi khususnya Polsek Gomo ini yang memakai dan mengedarkan Narkoba, tolong masyarakat langsung laporkan/hubungi saya, setiap anggota yang terbukti menyalagunakan Narkoba akan kita tindak tegas secara hukum dan begitu juga bila ada masyarakat yang memakai, mengedarkan Narkoba apa jenisnya, memberi informasi kepada Polisi. Kami sangat mengharapkan bantuan dari semua elemen masyarakat dapat membantu kepolisian memberantas peredaran dan pemakaian Narkoba ini, sekali lagi tolong informasinya langsung di sampaikan kepada saya sebagai Kapolsek Gomo,” tegas Kapolsek Gomo Ipda Jhonson Sianipar, mengakhiri.
Kini, kasus Bripka “FS” ditangani Satnarkoba Polres Nias Selatan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, beserta barang bukti sabu. (F. Tel).

