NIAS SELATAN, TARGETJURNALIS.Com – Aktivis pengiat anti korupsi yang sekaligus wakil sekretaris Dewan Pimpinan Daerah LSM GEMPITA Nias Selatan Pidana Ndruru melalui pesan whatsapp kepada wartawan menegaskan Kepala Balai B2PJN Provinsi Sumatera Utara, Selamat Rasidi Pembohong Besar.
Bukan tak beralasan Wakil Sekretaris DPD LSM GEMPITA Nias Selatan mengatakan demikian, dimana beberapa waktu lalu Kepala B2PJN Sumut beserta rombongan melakukan dialog di Kantor PPK 3.5/B2PJN membahas permasalahan pekerjaan proyek yang dikelola PPK 35/B2PJN Tahun Anggaran 2021 ini. Saat itu, sesuai dengan kesepakatan bersama, Ka Balai B2PJN Sumatera utara, Selamat Rasidi telah berjanji akan menurunkan tim untuk bersama-sama dengan AMSP2-KN melakukan monitoring dan mengecek semua titik pelaksanaan pekerjaan proyek B2PJN wilayah kerja Kepulauan Nias, namun sampai saat ini tak kunjung ditepati, jelas Pidana Ndruru.
Pidana ndruru, menuturkan bahwa Pekerjaan tambal sulam dan pekerjaan pendukung Swakelola TPT yang terletak dari Titik Nol Kota Gunungsitoli menuju Teluk Dalam yang anggarannya kurang lebih Rp 17 Miliyar,” Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 14 miliar dan Swakelola 2,5 Miliar Rupiah”, yang menuai kritik ditengah-tengah masyarakat Kepulauan Nias.
Pekerjaan yang asal jadi ini sudah beberapa kali disampaikan kepada PPK 3.5/B2PJN, Firman Hutauruk saat Audensi dan Aksi Damai namun sampai saat ini belum juga ada jawaban dan kepastian dari PPK 3.5, selalu jawabannya di pelajari dan di pelajari dulu, sampai kapan pekerjaan yang sudah tidak sesuai Spek dan Bobrok di Pulau Nias ini di pelajari melulu, tegas Pidana Ndruru.
Pada unjuk rasa terakhir yang dilaksanakan pada hari Senin 27 September 2021, sebagai pimpinan aksi “Happy Agusman Zalukhu”. Pada orasinya mengatakan pekerjaan yang sesuai harus dibongkar dan dikerjakan kembali, karena tidak sesuai mutu dan kwalitasnya, dan dilanjutkan mempertanyakan apakah sudah dilakukan pembayaran Termin pertama terkait pekerjaan PPK 3.5/B2PJN, kata Wasekjend LSM GEMPITA Nisel.
PPK 3.5/B2PJN, Firman Hutauruk menjawab pertanyaan Happy Agusman Zalukhu dengan nada berbelit-belit mengatakan “kerusakkan jalan dan TPT tersebut akan kita pelajari, mengenai pembayaran Kita telah membayarkan kepada rekanan sebesar 45 persen dari nilai total pagu anggaran sesuai tender.
Ditambahkannya, “Yang sungguh lebih mengherankan lagi, katanya PPK 3.5/B2PJN telah di bayarkan 45 Persen untuk Termin pertama, sementara hasil pekerjaan yang terlaksana Fisiknya jauh dari harapan masyarakat, kita melihat sendiri pekerjaan tersebut belum beberapa Bulan sudah hancur, ada apa dengan PPK 35/B2PJN, konsultan pengawas terkait pekerjaan proyek ini, kuat dugaan adanya konspirasi terselubung pada pekerjaan yang bernilai puluhan miliar ini, ungkap Pidana.
Ironisnya lagi, Kepala Balai Provinsi Sumatera Utara “Selamat Rasidi” seorang Pejabat Negara, pernah menjanjikan akan turun bersama-sama dengan Aliansi AMSP2-KN meninjau pekerjaan mulai dari Kota Gunungsitoli menuju Teluk Dalam, namun sampai hari tak kunjung di tepati. Tim B2PJN Sumut seperti yang dijanjikan Kepala Balai B2PJN Sumatera Utara tak kunjung datang, ujar Pidana Ndruru.
“Saya menilai disini, Kepala Balai B2PJN Sumut adalah Pembohong Besar, karena tidak menepati janjinya kepada AMSP2-KN,” kata Pidana Ndruru dengan nada keras.
Sampai berita ini diturunkan belum ada informasi dari Kepala Balai B2PJN Provinsi Sumatera Utara. (Tim Red).
