KEPULAUAN NIAS, TARGETJURNALIS.Com – AMSP2-KN (Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias) yang tergabung beberapa ORMAS/OKP, pengiat anti korupsi, LSM dan Pers secara tegas menyatakan Kepala Balai B2PJN Sumatera Utara, Selamat Rasidi Pembohong Besar karena tidak bisa menepati janjinya pada kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai kepada wartawan, Senin (11/10/2021). Ia menjelaskan “sebelumnya Kepala Balai B2PJN Sumut beserta rombongan didampingi PPK 3.5/B2PJN wilayah kerja Kepulauan Nias datang memonitoring pelaksanaan pekerjaan preservasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serta Sanitasi Jalan Nasional Ruas Gunungstoli menuju Teluk Dalam yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun 2021. Saat itu, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 15 September 2021 perwakilan AMSP2-KN bertemu dengan Ka Balai B2PJN Sumut beserta tim, setelah melakukan dialog Ka Balai B2PJN Sumut, Selamat Rasidi mengajak AMSP2-KN bertemu di Kantor PPK 3.5/B2PJN untuk membicarakan apa saja keluhan dan permasalahan yang terjadi pada pekerjaan proyek di Tahun Anggaran 2021 ini,” ucap Fatiziduhu Zai.

“Sekitar pukul 20.00 Wib malam, kami perwakilan AMSP2-KN memenuhi undangan lisan dari Ka Balai B2PJN Sumut di Kantor PPK 3.5/B2PJN. Satu persatu keluhan dan aspirasi serta bukti-bukti otentik dilapangan kami sampaikan kepada beliau. Ka Balai B2PJN Sumut hari itu telah mencatat dan menjawab satu persatu apa yang telah kami sampaikan,” ujar Sekjend AMSP2-KN.
Lebih lanjut, Fatiziduhu Zai mengatakan pertemuan saat itu dihadiri Ka Balai Sumut beserta rombongan, PPK 3.5/B2PJN, Firman Hutauruk, perwakilan AMSP2-KN dan beberapa insan Pers turut menyaksikan pertemuan terbuka tersebut serta terdokumentasikan.
Dia menambahkan, di pertemuan tersebut Ka Balai Sumut B2PJN, Selamat Rasidi telah berjanji akan menurunkan tim dari B2PJN Sumut untuk bersama-sama dengan AMSP2-KN melakukan Investigasi, mengecek seluruh lokasi proyek T.A 2021 dari Ruas Jalan Kota Gunungsitoli menuju Teluk Dalam, namun sampai saat ini, janji itu tinggal janji tak kunjung terkabulkan dan secara tegas kami AMSP2-KN mengatakan ucapan Ka Balai B2PJN Sumut Pembohong Besar atau hanya memberikan pengharapan palsu, tegas Sekjend AMSP2-KN.
Fatiziduhu Zai mengatakan “Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) dan masyarakat Kepulauan Nias menyesali sikap seorang pejabat Negara Selevel kepala Balai besar pelaksanaan jalan nasional provinsi sumatera utara (setara Gubernur) yang BERBOHONG kepada masyarakat untuk berkelit, sementara waktu pada permasalahan proyek preservasi Jalan Nasional Ruas Gunungsitoli menuju Teluk Dalam dengan anggaran sekitar 17 miliar rupiah yang pada realisasinya di kerjakan asal jadi dan hancur2an/bobrok yang jauh dari kata layak, tegasnya dengan nada kesal.
“Pesan kami kepada Bapak Selamat Rasidi Selaku kepala B2PJN Provinsi Sumarera Utara hendaknya jangan terlalu gampang memberikan JANJI/KOMITMEN kepada masyarakat jika bapak merasa tidak mampu utk merealisasikannya,” ungkap Fatiziduhu Zai mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih belum melakukan konfirmasi kepada Selamat Rasidi selaku Ka. Balai B2PJN Provinsi Sumatera Utara terkait permasalahan ini. (St.Lase).
