• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Walikota Gunungsitoli Sampaikan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengedalian Covid-19

admin by admin
Juli 27, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 Secara Resmi di Buka Ir. Lakhomizaro Zebua
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOTA GUNUNGSITOLI, TARGETJURNALIS.Com – Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menyampaikan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pencegahaan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Gunungsitoli, melarang acara yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan meliburkan kegiatan belajar mengajar/sekolah hingga tanggal 10 Agustus 2021.

Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua menjelaskan ” hari ini, Saya telah menandatangani keputusan pelarangan pelaksanaan acara pernikahan dan acara yang menimbulkan kerumunan hingga tanggal 10 Agustus 2021. Penerapan pelarangan ini dilakukan karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan dan displin mematuhi protokol kesehatan, “ucap Lakhomizaro Zebua, Selasa (27/07/2021).

Lebih lanjut, Walikota Gunungsitoli mengatakan “Saya melihat kesadaran dan displin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat rendah sekali. Seperti contohnya, beberapa hari yang lalu Saya menghadiri pesta pernikahan dan Saya melihat yang mematuhi protokoler kesehatan hanya 25 persen saja. Demi untuk keselamatan masyarakat khususnya Kota Gunungsitoli, sebagai Walikota Gunungsitoli meneken surat larangan pelaksanaan pesta pernikahan dan acara lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat hingga tanggal 10 Agustus 2021, ” jelas Lakhomizaro Zebua.

“Pemberlakuan pelarangan ini, hingga pada10 Agustus 2021 akan ditinjau kembali. Apabila kesadaran dan displin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah meningkat, maka perpanjangan surat pelarangan pelarangan pelaksanaan pesta pernikahan tidak di perpanjang,” ungkap Walikota Gunungsitoli mengakhiri. (St. Lase).

Tags: Covid-19Perpanjangan LaranganProtokeler KesehatanWalikota Gunungsitoli
Previous Post

Walikota Gunungsitoli Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Next Post

Pelaksanaan FGD Rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 di Buka Walikota Gunungsitoli

admin

admin

Next Post
Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 Secara Resmi di Buka Ir. Lakhomizaro Zebua

Pelaksanaan FGD Rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 di Buka Walikota Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/