Nias Selatan, TARGETJURNALIS.Com – Terkait peristiwa Kekerasan yang dilakukan oknum Polisi Nias Selatan kepada Mahasiswa beberapa hari yang lalu, Aliansi Mahasiswa Nisel menggelar konfrensi pers, bertempat di lapangan Voli Nias Selatan Jln. Pramuka, Nari-Nari Telukdalam, Jumat (09/07/2021).
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa (YPNS) menggelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Senin (05/07/2021, dimana Kami (YPNS) telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Nias Selatan pada, Jum’at 02 Juli 2021.

Aksi Damai dilakukan untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran beasiswa yang dilakukan oleh Pemda sehingga Pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan melakukan penagihan terhadap kami mahasiswa mulai dari Angkatan tahun 2017 sampai dengan Angkatan Tahun 2020.
Disaat Aksi Damai dilakukan, setelah berjam-jam kami di biarkan berdiri dan pada hari itu hujan deras menguyur pelaksanaan Aksi, kami tetap bertahan menyuarakan dan memperjuangkan hak kami sebagai Mahasiswa. Karena kami tidak dipedulikan, tanpa melakukan tindakan anarkis mahasiswa mencoba masuk ke gedung DPRD namun yang terjadi adalah aksi dorong-mendorong antara Aliansi Mahasiswa YPNS dengan petugas keamanan Polres Nias Selatan.
Hal yang tak terduga terjadi kepada rekan kami Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan, mereka dikejar, dikepung, ditangkap, diseret, dipukul, dicekik, dan ditendang-tendang dan menerima perlakukan yang tidak manusiawi.
Atas peristiwa tersebut, beberapa rekan kami dari aliansi mahasiswa mengalami luka-luka cakar yang dalam, trauma dan memar, memberikan luka yang teramat sakit bagi kami yang sedang berjuang untuk memastikan masa depan kami dan khusus bagi keluarga kami yang menyaksikan aksi kekerasan tersebut di media sosial, ucap Mahasiswa Nisel.
Kami keberatan dan mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa oknum Anggota Kepolisian Resort Nias Selatan, seharusnya kehadiran mereka mengamankan kegiatan Aksi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat memberikan, menyampaikan pendapat dimuka umum,” jelas Ketua BEM YPNS.
Pada tanggal 06 Juli Tahun 2021 kemarin, Kapolres Nias Selatan melaksanakan konfrensi persnya m sebagaimana yang tersebar di media sosial menyampaikan sudah melaksanakan pertemuan dan juga koordinasi yang pada intinya memohon maaf atas tindakan anggota Polres Nias Selatan pada saat pengamanan aksi damai di depan Gedung DPRD Nias Selatan.
Ternyata, hasil pertemuan dan koordinasi tersebut membahas persoalan tindakan anggota Polres Nias Selatan, yang dilakukan tanpa kehadiran para korban.
“Kami merasa bahwa permohonan maaf atas peristiwa kekerasan tersebut tidak jelas disampaikan kepada siapa dan pertemuan yang dimaksud untuk siapa dan membicarakan apa, sebab pertemuan dan koordinasi tersebut dan permohonan maaf Kapolres Nisel bukan untuk Aliansi Mahasiswa YPNS,” tegas Ketua BEM YPNS.
Jika dikaitkan perihal surat undangan tersebut yang membahas dana pendidikan dengan pernyataan Kapolres Nias Selatan yang kemudian meminta maaf dan akan memproses anggotanya adalah tidak sesuai dan terkesan terburu-buru sehingga tidak dapat lagi membedakan yang mana korban kekerasan atas tindakan semena-mena anggota Polres Nisel.
Pertemuan dan koordinasi yang di lakukan Kapolres Nisel tersebut, kami tegaskan, kami menolak Permintaan maaf Kapolres Nias Selatan yang mana di lakukan konferensi pers tanpa menghadirkan para korban dan Pimpinan Aliansi Mahasiswa YPNS.
Atas peristiwa tindakan tersebut, beberapa tuntutan Mahasiswa YPNS, sebagai berikut :
1.Kapolda Sumatera Utara memerintahkan untuk memproses secara hukum personil Polres Nias Selatan yang melakukan tindakan
kekerasan kepada Aliansi Mahasiswa YPNS
2. Kapolda Sumatera Utara memberikan Sanksi Tegas berdasarkan aturan yang berlaku kepada anggota Kesatuan Polres Nias.
Selatan
3. Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolres Nias Selatan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan dan kepada masyarakat Nias Selatan atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Nias Selatan.
Apabila hal ini tidak diproses secepatnya secara hukum, melalui ini kami sampaikan prinsip nenek moyang kami yang telah kami pegang teguh. Lebih baik mati daripada kami diperlakukan tidak manusiawi. ”SOKHI MATE MOROI AILA,” tegas Ketua BEM YPNS. (Filsuf Tel.)


