Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Junianti Nehe (39 tahun) Istri Korban Penikaman kepada wartawan, Sabtu (10/07/2020) mengatakan “sebagai seorang Istri dari Emanuel Harefa, (41), warga Lingkungan V, Sukaramai, Kelurahan ilir, Kecamatan Gunungsitoli, merupakan korban penikaman yang dilakukan oleh tersangka Rahmad Nuzlan Hulu, (28), warga jalan Sudirman, Afilaza, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, mengharapkan agar Kepolisian Resor Nias segera menangkap tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami dari pihak keluarga korban sangat memohon kepada Bapak Kapolres Nias segera menangkap pelaku yang telah menikam suami saya,” harap Junianti Nehe.
Dia menjelaskan “Suami saya ditikam dengan pisau dan hampir saja merenggut nyawa suamiku. Jujur kami masih ketakutan dan trauma dengan kejadian yang dialami oleh suamiku, apalagi pelaku masih berkeliaran diluar sana. Saya dan anak-anak sangat ketakutan,” kata Junianti Nehe.
Lebih lanjut, Junianti Nehe menuturkan ” kasus ini sudah dilaporkannya sejak 09 Februari 2021, sesuai dengan laporan Polisi, Nomor : STPLP/33/II/2021/NS, tertanggal 09 Februari 2021, namun pelaku masih belum juga ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kata Ina Ronald Harefa.
“Saya sangat memohon kepastian dan penegakan hukum dengan menangkap pelaku penikaman suami saya kepada Bapak Kapores Nias,” pungkas Junianti Nehe.
Terpisah, saat hal ini dimintai tanggapan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen Hulu membenarkan jika terhadap Rahmad Nuzlan Hulu, (28), tersebut telah diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) sesuai dengan DPO Nomor : DPO/22/VI/2021/Reskrim, tanggal 28 Juni 2021.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita terbitkan DPO. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian kepada tersangka,” kata Yadsen Hulu kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (11/07/2021) siang.
Dia berharap, agar tersangka tidak mempersulit dan bersikap koperatif dengan menyerahkan diri. Demikian juga kepada keluarga tersangka agar mau membantu menghimbau pelaku menyerahkan diri. Demikian juga kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Rahmat Nuzlan Hulu dapat memberikan informasi kepada Penyidik dan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti, kata Yadsen Hulu.
“Kami sampaikan (kepada tersangka), agar jangan mempersulit dan menyerahkan diri secara baik baik, sebelum kami ambil tindakan yang lebih tegas,” pungkas AIPTU Yadsen Hulu mengakhiri. (Tim-Red).


