Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Beberapa minggu yang lalu di wilayah Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli telah terjadi masalah sepeleh antara kedua anak di bawah umur yang berinisial K.G, lk, sekitar umur 11 tahun, pelajar SD dan WJH, lk, sekitar umur 8 tahun, Pelajar SD, kedua berantam di depan rumah Nurleli Hulu alias Ina Beba Hulu, kejadian pada hari Minggu (27/06/2021).
Hal ini dijelaskan, Nurlela Hulu kepada media ini, Rabu (27/07/2021). Dia menuturkan kronologis kejadian yang sebenar-benarnya karena dirinya melihat dengan mata kepala sendiri peristiwa sesungguhnya, sedikit ia heran permasalahan ini orang tua K.G sampai melaporkannya ke Polres Nias.
“Awalnya K.G anaknya P.Gea datang kerumah saya untuk menagih arisan yang di ketua P.Gea karena suami saya sedang sakit tidak ada uang arisan dan K.G pun pulang kerumahnya. Tak lama kemudian saya melihat K.G anak P. Gea berantam (bergulat) dengan WJH anak Dalinama Harefa di halaman rumah kami. Saat itu posisi WJH dibawah dan K.G berada di atas. Selanjutnya saya dan anak ku berlari melerai dan mendamaikan kedua anak itu, kemudian K.G langsung balik ke rumah mereka,” jelas Nurlela Hulu.
Lebih lanjut Nurlela Hulu mengatakan posisi orang tua WJH Dalinama Harefa alias ama Khalis Harefa berada dalam rumah kami. Makanya kami yang ada di situ (saksi mata) heran dan terkejut mendengar P.Gea membuat laporan ke Polres Nias melaporkan Dalinama Harefa alias ama Khalis Harefa telah memukul atau menganiaya K.G. Dan bisa kami nyatakan apa yang dilaporkan P.Gea semua itu tidak benar, karena saat kejadian kedua orang tua K.G tidak ada lokasi kejadian, hanya mendengar secara sepihak sama anaknya saja.
“Kami yang ada di saat kejadian menyatakan dengan sebenarnya Dalinama Harefa alias ama Khalis Harefa belum memukul ataupun tidak pernah menganiaya K.G anak P.Gea. Kami menilai P.Gea terlampau membesar-besarkan masalah pada hal kejadian telah di damaikan, semua laporan dan keterangan seperti yang dikatakan P.Gea di media tak berdasar, semua laporan dan keterangan tidak benar, bisa kami katakan P.Gea membuat laporan Palsu, kami tidak tau apa tujuan P.Gea ini,” tegas Ina Beba Hulu.
Memohon kepada Penyidik Polres Nias bisa mempertimbangkan dan mengkaji fakta yang sesungguhnya atas laporan P.Gea. Apa yang saya ucapkan ini benar pak, bisa di pertanggungjawabkan di depan hukum dan terlebih dihadapan Tuhan yang maha mengetahui semuanya, ucap Nurleli Hulu alias Ina Beba Hulu dengan nada terharu.
Ditempat terpisah, saat awak media menanyakan kepada Pemerintahan Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Di ruang kerjanya, Rabu (07/07/2021) Kepala Desa Luaha Laraga mengatakan “Benar persoalan ini telah kami dengar, sebagai pimpinan Desa, saya sudah menegur dan mengingatkan P. Gea orang tua K.G untuk memikirkan dan mempertimbangkan jika P.G akan membuat laporan ke Polisi, karena ini masalah antara anak-anak apalagi sudah di damaikan kedua anak itu, saya pun terkejut saat membaca di media, ucap Kades.
“Untuk saya jelaskan juga, menurut pengamatan kami sebagai Pemerintahan Desa Luaha Laraga, Dalinama Harefa alias ama Khalis Harefa sangat baik dan sopan, bahkan orangnya tak macam-macam ataupun membuat kegaduhan di Desa. Memang mereka hanya berdomisili di Desa Luaha Laraga tetapi keluarga Ama Khalis Harefa ini sudah puluhan tahun tinggal di Desa kita, secara logika tidak masuk akal Dalinama Harefa ini membuat begitu (penganiayaan),” kata pak Kades Luaha Laraga kepada wartawan saat di temui di Kantornya, Rabu (07/07/2021).
Sementara itu, Dalinama Harefa alias Ama Khalis Harefa didampingi istrinya Benaria Mendrofa sangat menyesali tudingan yang dilaporkan P.Gea kepada dirinya, semua keterangan dan laporan P.Gea itu tidak benar/rekayasa, tetapi sebagai warga Negara yang baik kami keluarga menghormati proses hukum, ucap Ama Khalis Harefa.
Saya juga memohon kepada Bapak Kapolres Nias dan penyidik Polres Nias dapat mempertimbangkan laporan P.Gea, tak pernah saya perbuat sama sekali seperti yang dituduhkan P.Gea, dan sebagai warga negara yang baik akan meminta perlindungan hukum serta menempuh langkah-langkah hukum juga atas laporannya, ungkap Dalinama Harefa mengakhiri. (Tim- Red).


