Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Warga menyesali tindakan arogansi oknum yang telah mengeruk dan meratakan tanahnya hingga hampir menyentuh pinggiran aspal hot mix yang baru dibangun tahun lalu oleh pemerintah Kota Gunungsitoli, akibat ulah oknum tersebut ruas jalan Mega Hill menuju Lawindra Desa Sifalaete Tabaloho dan Desa Sisobahili Tabaloho dikhawatirkan akan amblas dan apabila kurang berhati-hati saat melintas maka bisa bisa pengguna jalan akan terjun bebas ke dalam jurang setinggi 6 meteran.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “saya setiap hari melintasi ruas jalan ini, selama puluhan tahun namun tidak pernah ada rasa khawatir tapi setelah pinggiran jalan di beko, saya jadi sangat khawatir terlebih lebih disaat anak-anak kami pergi dan pulang dari sekolah.
Di tempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan saya sangat menyesali sikap pemerintah Kota Gunungitoli dhi. Dinas PUPR, sebagai penyelenggara jalan semestinya memberikan teguran kepada masyarakat yang dengan sengaja mengeruk tanah ruang milik jalan tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan, Dan mengingatkan oknum masyarakat tersebut bahwa tindakannya telah melanggar hukum yaitu pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang jalan, bukannya menegur malah diduga Dinas PUPR Kota Gunungsitoli ikut berkompromi dengan oknum masyarakat untuk merusak dan menghilangkan Aset Daerah,” dengan dalil adanya surat permohonan dari masyarakat jelasnya.
Menurut pantauan kami di lokasi, sudah mulai masuk bahan material seperti batu gunung besar yang menurut warga sekitar bahan material itu diperuntukan untuk membangun kembali jalan yang akan diturunkan sesuai permintaan salah seorang oknum masyarakat pemilik lahan tanah kavlingan disekitar itu, ucap beberapa masyarakat kepada media, Sabtu (22/05/2021).
Lebih lanjut, awak media menggali info dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan dari hasil penelusuran beberapa masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut menyebutkan ternyata oknum pemilik tanah kavlingan dengan sengaja mengeruk tanah miliknya hingga memepet pinggiran aspal agar muncul asumsi bahwa ruas jalan tersebut harus diturunkan karena membahayakan pengguna jalan, padahal bertujuan agar tanah kavlingan miliknya yang notabene lebih rendah dari permukaaan aspal bisa rata dengan permukaan jalan.
Sungguh ironis jalan yang sudah puluhan tahun dan baru di hotmix setahun yang lalu harus dirusak demi kepentingan seorang oknum pengusaha kavlingan, ada apa dengan Dinas PUPR Kota Gunungsitoli?. Apakah ini kegagalan perencanaan, atau benar telah bersekongkol dengan oknum pengusaha tanah kavlingan hingga mengindahkan potensi hilang/rusaknya aset daerah, ungkap salah seorang warga.
Sampai berita ini diturunkan, awak media belum mengkonfirmasi dengan Kadis PUPR Kota Gunungsitoli dan pihak terkait. (St. Lase).


