Kabupaten Nias, TARGETJURNALIS.Com – Terkait dengan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian perihal penutupan salah satu gereja di Desa Fulolo Lalai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, yang akhir-akhir ini beredar di media, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias yang juga Ketua Fraksi Nasdem Yosafati Waruwu angkat bicara.
Menanggapi kejadian tersebut, Yosafati Waruwu menyampaikan ada dua hal langkah penyelesaian masalah penutupan Gereja Kristen Baithani (GKB) di Desa Fulolo Lalai tersebut yakni :
Pertama, sebagai umat Kristen yang mengutamakan kasih di atas segalanya, maka sebaiknya permasalahan itu diselesaikan melalui dialog dan pimpinan gereja bisa merangkul semua warga jemaat, sehingga kesatuan hati antar jemaat maupun antar pengurus gereja bisa terjalin kembali. Saya yakinlah segala hal bisa diselesaikan dengan membuka hati antar sesama jemaat maupun antar jemaat dengan pimpinan gereja. Masalah politik saja bisa diselesaikan dengan dialog, kenapa urusan gereja tidak bisa.
Kedua, tentu setiap organisasi dan juga gereja mempunyai tatanan atau aturan. Sebaiknya sebelum ke ranah kepolisian atau penegak hukum, tatanan gereja atau aturan yang berlaku di gereja bisa menjadi pedoman kepada semua pihak, baik pimpinan atau pengurus gereja dan/atau jemaat untuk menyelesaikan masalah yang timbul dalam organisasi gereja, ucap Yosafati Waruwu saat dikonfirmasi media Nias Targetjurnalis.com melalui via WhatsApp, Jum’at (14/05/2021).
- “Salam damai dan kasih untuk pimpinan gereja dan jemaat Gereja Kristen Baithani (GKB) jemaat Persaudaraan di Desa Fulolo Lalai, Kecamatan Hiliserangkai,” ungkap Yosafati Waruwu mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga jemaat Gereja Kristen Baithani (GKB) melalui pengaduan masyarakat (Dumas) telah melaporkan Pendeta muda Yasoato Gea, S.Th, ke Polres Nias pada Rabu, (12/05/2021) terkait ” Tindakan menghalangi jemaat untuk beribadah di Gereja Kristen Baithani (GKB) di Desa Fulolo Lalai.”
Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum bisa konfirmasi kepada SINODE GKB atau pimpinan gereja di pulau Nias. (St. Lase).


