• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Tersangka Penganiayaan Dijemput Paksa, Budieli Dawolo, S.H : Apresiasi Satreskrim Polres Nias

admin by admin
April 27, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Gunungsitoli, TNI/Polri
0
Tersangka Penganiayaan Dijemput Paksa, Budieli Dawolo, S.H : Apresiasi Satreskrim Polres Nias
0
SHARES
221
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Kuasa hukum korban Penganiayaan Budieli Dawolo, SH mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Nias (Unit I) yang bekerja semaksimal dalam menangani laporan polisi kliennya Agustinus Harefa yang diduga dilakukan TH alias Ama Edar Harefa.

Di Polres Nias, Senin (26/04/2021) Budieli Dawolo, SH, kepada wartawan mengatakan “Saya selaku kuasa hukum korban mengapresiasi Satreskrim (Unit I) Polres Nias, pelaku TH Alias Ama Edar berhasil diringkus dikediamannya di Desa Namohalu Esiwa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara setelah beberapa kali mangkir dan mengabaikan surat panggilan sebagai Tersangka dari penyidik.”

Dia menjelaskan kliennya Agustinus Harefa merupakan korban penganiayaan yang mengalami luka  akibat terkena sabetan pisau milik tersangka di bagian  pergelangan tangan sebelah kiri korban dan saat ini kondisi korban mengalami tekanan psikolog, ucap Budieli Dawolo, S.H.

Lanjut, Budieli Dawolo, S.H menjelaskan perkara ini adalah kasus sanding, dimana Agustinus Harefa telah di tahan di Polsek Tuhemberua sejak tanggal 5 April 2021. Kita juga berharap tersangka TH Alias Ama Edar di tahan oleh penyidik Polres Nias. Menurutnya, tersangka TH tidak kooperatif dalam proses penyelidikan, beberapa kali dipanggil namun tersangka TH mengabaikan dan tak menghadiri panggilan, sehingga penyidik Satreskrim Polres Nias melakukan upaya paksa melakukan penjemputan secara paksa terhadap tersangka di kediamannya di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu,” ungkap Budi.

Sebagai Kuasa Hukum dari pelapor/ korban, Saya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan dan upaya-upaya hukum dari penyidik Satreskrim Polres Nias sembari berharap tersangka TH alias Ama Edar di lakukan penahanan, tegas Budieli Dawolo, SH.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu, S.H saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp membenarkan tersangka TH alias Ama Edar telah dijemput di rumahnya karena sebelumnya sudah kali diberikan surat panggilan tetapi TH tidak mengindahkannya dan kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit I Satreskrim Polres Nias, kata Yadsen Hulu.

Dari pantauan Awak Media, tersangka TH alias Ama Edar sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Unit I Satreskrim Polres Nias. (St.Lase).

Tags: Jemput PaksaKasus PenganiayaanKorbanPolres NiasTersangka
Previous Post

Gubsu Resmi Lantik Ir.Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, SE,M.Si sebagai Walkot dan Wawako Gunungsitoli

Next Post

Ketua DPD Partai Perindo Kota Gunungsitoli Harap Pemko Adanya Peningkatan Kualitas Birokrasi Kedepan

admin

admin

Next Post

Ketua DPD Partai Perindo Kota Gunungsitoli Harap Pemko Adanya Peningkatan Kualitas Birokrasi Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/