Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Proyek pembangunan ruas jalan Desa Tarakhaini Niko’otano Dao menuju Kecamatan Alo’oa, yang bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli DAU T.A 2021 dengan nilai kontrak sebesar : Rp 371.725.000,_ (Tiga ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribuh rupiah).
Menurut warga pembangunan akses jalan tersebut banyak menghubungkan beberapa Desa bisa menuju lololawa, Tanofari, tembus ke baho arah delafiga bawodesolo dan bahkan jalan ini sebagai jalan alternatif menuju Kecamatan Alo’oa.
Syukur Zendrato salah seorang tokoh pemuda setempat kepada wartawan mengatakan “sudah lama masyarakat merindukan pembangunan jalan itu untuk dibangun. Namun pemantauan warga pada pengerjaan pembangunan jalan dikerjakan hanya asal jadi, pengaspalan yang tipis, adanya tambalan semen yang sebelum dikerjakan belum di pecahkan atau belum dibongkar langsung di timpa dengan aspal oleh para pelaksana proyek dilapangan,” ucap Syukur.
“Kondisi jalan tersebut ada beberapa titik tanjakan yang rawan kerusakan jika pengerjaan proyek pengaspalan hanya asal-asalan. Masyarakat berharap mutu dan kualitas bangunan infrastruktur sesuai dengan spesifikasi agar bisa digunakan dalam jangka panjang, namun pada pelaksanaan dilapangan pekerjaan pengaspalan cukup memprihatinkan karena ketebalan aspal tipis dan asal jadi,” jelasnya Syukur Zendrato kepada wartawan, Senin (17/05/2021).
Lebih lanjut, Syukur Zendrato mengatakan “Sudah beberapa kali mengingatkan pada pelaksana proyek maupun pengawas, tapi jawaban pengawas tidak ada masalah pada pekerjaan sudah sesuai prosedur. Kami sangat berharap kepada pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD, maupun Dinas terkait untuk mengecek dan turun langsung melihat kondisi pekerjaan pengaspalan yang di kerjakan oleh CV. HELE GAWE, pelaksana Sedona Zendrato/Wakil Direktur IX, dengan nilai kontrak sebesar : Rp 371.725.000,_ (Tiga ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribuh rupiah), di Desa Tarakhaini menuju Niko’otano Dao, Kecamatan Alo’oa.
Kami sebagai masyarakat berterimakasih kepada pemko Gunungsitoli atas perhatian membagun ruas jalan tersebut, namun sangat disayangkan pelaksanaan dilapangan hanya asal jadi dan diduga kuat tidak sesuai RAB/Gambar rencana. Kontraktor seakan meraung keutungan besar (korupsi), menurut kami pengawas dan PPK dari Dinas terkait tutup mata melihat kondisi pelaksanaan proyek pengasplan jalan itu, diduga ada persengkokolan dalam pelaksanaan pekerjan pengaspalan tersebut, apabila tidak ada tindaklanjut/realisasi dari Dinas terkait, maka kami masyarakat akan segera melaporkan proyek tersebut ke aparat penegak hukum. Kami juga mengharapkan dukungan dari LSM/Pers, aktivis pengiat anti korupsi mendampingi mengungkap permasalahan ini, pungkas Syukur Zendrato.
Sampai berita ini diturunkan, Dinas terkait (PPK, Direksi, Pengawas dan Kontraktor) masih belum dikonfirmasi. (Tim Red).


