KOTA GUNUNGSITOLI, TARGETJURNALIS.Com – Terkait pembangunan fisik presevarsi Jalan dan Jembatan dari Kota Gunungsitoli menuju Teluk Dalam Tahun Anggaran 2021 yang pada kenyataannya dilapangan hanya asal jadi serta jauh dari kata layak, mendapat sorotan dan protes dari berbagai kalangan.
Ketua HMPS PPkn IKIP Gunungsitoli, Rahmat mengatakan “bahwa untuk melanjutkan pembangunan Jalan dan Jembatan tersebut harus melalui pengkajian ulang karena diduga kwalitas dan mutu pekerjaan itu terkesan asal jadi (bobrok),” jelasnya.
“Perlu di kaji ulang pekerjaan itu. Perencanaannya harus lebih matang dan profesional. Karena, pada pelaksanaan pembangunan fisik Preservasi Jalan dan Jembatan yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2021 itu sudah
mulai dikerjakan dan menelan anggaran Puluhan miliaran rupiah dan terkesan pengerjaannya asal jadi,” kata Berkat Rahmat Putra Halawa.
Menurut Rahmat, dengan pagu anggaran yang tidak kecil tersebut hasil dilapangan pekerjaan fisik Preservasi Jalan dan Jembatan tampak rusak, dan terkesan asal-asalan saja, diduga jadi ajang korupsi karena adanya pembiaran dari PPK 3.5/B2PJN wilayah kerja Kepulauan Nias serta pihak-pihak terkait.
“Kita lihat sendiri, pelaksanaan proyek pembangunannya asal jadi, anggarannya kita tahu tidak sedikit. Kuat dugaan ada upaya tindak pidana korupsi di situ. Alhasil, Pembangunan Preservasi Jalan dan Jembatan tersebut terkesan asal jadi dan kwalitas serta mutu pekerjaanx sangat diragukan,” tegas Ketua HMPS PPkn IKIP kepada wartawan, Sabtu (09/10/2021).
Diketahui, dari awal pembangunan, PT. Satu Tiga Mandiri yang jadi pelaksana pengerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan tersebut, kuat dugaan ada konspirasi antara Kontraktor dan PPK 3.5/B2PJN serta pihak-pihak terkait sehingga adanya pembiaran dan kwalitas pekerjaan tersebut sangat diragukan atau jauh dari kata layak.
Saat wartawan menanyakan tanggapannya terkait pernyataan Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN “Sudah Muak di Nias”. Berkat Rahmat Putra Halawa dengan tegas mengatakan ” ini sebagai bentuk arogansi dan perkataan tidak senonoh.
“Bahwa pernyataan Firman Hutauruk PPK 35/B2PJN yang mengatakan “Sebenarnya Saya Sudah Muak di Nias Karena Jauh dari keluarga” dinilai sebagai bentuk arogansi dan perkataan tidak senonoh. Seharusnya Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN sebagai salah seorang ASN yang ditugaskan di wilayah Kepulauan Nias harus mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Berkat Rahmat Putra Halawa.
Jika Firman Hutauruk sudah muak berada di Nias maka silahkan Angkat Kaki dan Pergi. Jelas dengan perkataannya sudah “MUAK” berarti beliau tidak ada keseriusan, terbukti dengan pengawasan Firman Hutauruk kepada Kontraktor terkait pekerjaan Jalan dan Jembatan ada pembiaran, kata Ketua HMPS-PPkn IKIP Gunungsitoli.
Dilanjutkannya, bahkan pembangunan Preservasi Jalan dan Jembatan dari Kota Gunungsitoli – Teluk Dalam Tahun Anggaran 2021 ini di Kepulauan Nias terkesan ada pembiaran, diduga adanya konspirasi antara PPK 3.5 dan Kontraktor. Kami minta kepada institusi aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan atas permasalahan ini, karena kami mengendus dugaan terjadinya korupsi, sebagaimana petunjuk UU No. 13/1999 diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Rahmat Halawa mengakhiri.
Sebelumnya, pernyataan Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN mengatakan Muak di Nias, Ia katakan beberapa waktu lalu, saat menerima audiensi massa pemuda Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) di kantor PPK 3.5/B2PJN yang menyampaikan pernyataan sikapnya terkait pekerjaan preservasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serta Sanitasi Jalan Nasional Ruas Gunungstoli menuju Teluk Dalam yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun 2021. (St. Lase).
