• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

BPD dan Pelapor Minta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Serius Tangani LHP Inspektorat Kota Gunungsitoli

admin by admin
Desember 1, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli, Nasional
0
BPD dan Pelapor Minta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Serius Tangani LHP Inspektorat Kota Gunungsitoli
0
SHARES
434
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOTA GUNUNGSITOLI, TARGETJURNALIS.Com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Warga pelapor dan tokoh masyarakat Desa Dahadano Gawu-gawu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli meminta kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serius menangani temuan Indikasi Korupsi yang termuat dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat Kota Gunungsitoli di Desa Dahadano Gawu-gawu yang kasusnya telah di limpahkan penanganan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Dahadano Gawu-gawu dan BPD telah melaporkan indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa Dahadano Gawu-gawu ke Inspektorat Kota Gunungsitoli. Setelah melalui proses panjang pemeriksaan, Inspektur Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa LHP Dana Desa Gawu-gawu telah keluar dan nilainya cukup fantastis senilai ratusan juta rupiah yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Setelah dikonfirmasi tindaklanjut ke pihak Inspektorat Kota Gunungsitoli, mereka mengatakan sesuai dengan rekomendasi dari Walikota Gunungsitoli beberapa kepada Inspektorat, temuan LHP yang bernilai ratusan juta rupiah telah kita limpahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mulai dari pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 itu yang kami limpahkan untuk ditangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Ketua BPD Dahadano Gawu-gawu, Sehati Harefa mengatakan ” kami sebagai perwakilan masyarakat berharap kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menangani kasus ini secara profesional. Kita percaya ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Gunungsitoli memberi kepastian hukum atas LHP yang telah dilimpahkan kasusnya oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli.”

“Temuan yang tercantum dalam LHP tidak sedikit, tetapi ratusan juta rupiah sesuai penyampaian Inspektur Kota Gunungsitoli beberapa waktu lalu. Dengan kepedulian dan merasakan apa yang terjadi di Desa kami, khususnya Desa Dahadano Gawu-gawu dalam menjalankan dan mengalokasikan pengelolaan Dana Desa tidak adanya tranparansi kepada masyarakat. Terbukti dengan hasil laporan masyarakat ke Inspektorat Kota Gunungsitoli tidak sia-sia, temuannya pun ratusan juta rupiah. Kami BPD meminta keseriusan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menangani kasus korupsi ini, untuk memberikan efek jera pada pengelolaan Dana Desa di masa yang akan datang, demi mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, bebas korupsi dan peruntukan Dana Desa tepat sasaran baik dalam bidang pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pemerintahan desa,” jelas Sehati Harefa.

Hal senada dikatakan Yusman Agus Lase, A.Md yang juga mantan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu dan sekaligus aktivis GMKI kepada wartawan menegaskan “sebenarnya laporan masyarakat ini sudah lama mengendap di Inspektorat Kota Gunungsitoli karena sudah satu tahun lebih perwakilan masyarakat Desa Dahadano Gawu-gawu melaporkan indikasi korupsi Dana Desa ini ke Inspektorat Kota Gunungsitoli. Setelah melewati proses yang sangat lama, Inspektorat Kota Gunungsitoli telah menemukan temuan kerugian Negara yang tercantum dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) senilai ratusan juta rupiah.”

“Kini nilai LHP telah dilimpahkan Inspektorat Kota Gunungsitoli ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kami sebagai tokoh masyarakat Desa Dahadano Gawu-gawu sangat mengharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar serius menangani kasus korupsi ini. Karena saat ini permasalahan tersebut menjadi gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat Desa Dahadano Gawu-gawu, dimana kasus korupsi Dana Desa ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas tanpa mengenal kompromi. Sebagai tokoh masyarakat sangat mendukung Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengungkap, mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum tentang LHP yang bernilai ratusan juta rupiah ini,” kata Yusman Agus Lase.

Saat dikonfirmasi di Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rabu (01/12/2021) mengatakan ” ini masih proses penyidikan, Mantan Kepala Desa, L. Harefa dan Bendahara Desa Dahadano Gawu-gawu, DM. Gulo telah kita panggil dan periksa untuk dimintai keterangan, proses selanjutnya kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk di mintai keterangan. Intinya kasus ini masih proses penyidikan,” ucap pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli singkat. (Tim Red NTJ).

Tags: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Previous Post

Longsornya TPT di Dusun III, Warga Nilai Pemerintah Desa Saewe Diduga Tutup Mata dan Tidak Inisiatif

Next Post

Vaksinasi dari Tim Polres Nisel di Desa Siofabanua, Kecamatan Mazo Berjalan Baik dan Sukses

admin

admin

Next Post
Vaksinasi dari Tim Polres Nisel di Desa Siofabanua, Kecamatan Mazo Berjalan Baik dan Sukses

Vaksinasi dari Tim Polres Nisel di Desa Siofabanua, Kecamatan Mazo Berjalan Baik dan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/