KEPULAUAN NIAS, TARGETJURNALIS.Com – Beberapa waktu lalu Firman Hutauruk PPK 3.5/B2PJN wilayah kerja Kepulauan Nias mengatakan “Sudah Muak di Nias” mendapat kecaman dan protes dari berbagai Tokoh-tokoh Kepulauan Nias, Aktivis, OKP/ORMAS, LSM, Pers dan elemen masyarakat Nias yang peduli akan kemajuan pulau Nias.
Bethel Ndraha, S.Th.,MA salah seorang tokoh Agama berpendapat atas penyataan Firman Hutauruk PPK 3.5/B2PJN sekaligus oknum Aparatur Sipil Negara (Negara) yang notabene pejabat publik “Sudah Muak di Nias”, apapun alasannya Firman Hutauruk seharusnya tidak melontarkan kata-kata tersebut.

“Secara pribadi sangat kecewa dengan pernyataan Pak Firman Hutauruk yang menyatakan Sudah Muak di Nias, apapun alasan beliau melontarkan kata- kata tersebut itu adalah mencerminkan kurangnya etika seorang Pejabat Publik atau oknum ASN,” tegas Bethel Ndraha.
Ditambahkannya, bagi Saya kalau pun alasan beliau karena jauh dari keluarga maka itu bukanlah sebuah alasan dan menurut saya itu hanya alasan yang dibuat-buat, karena beliau kan tau bahwa ketika melamar menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) maka ada pernyataan untuk siap di tempatkan di seluruh wilayah Nusantara, ungkapnya pada wartawan, Kamis (07/10/2021).
Bethel Ndraha, S.Th.,MA menegaskan “jadi kalau Firman Hutauruk ini tidak mau jauh dari keluarga, ya sudah mundur atau berhenti saja sebagai ASN.”
Menurutnya, kata MUAK dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah “jemu, jijik, mau muntah,” lalu apa yang meyebabkan Firman Hutauruk, PPK 35/B2PJN ini muak dengan Nias…???
“Saya sebagai tokoh Agama dengan ini menyatakan bahwa pernyataan dari Pak Firman Hutauruk adalah perkataan yang tidak beretika dan perlu secara sadar dan terbuka Firman Hutauruk menyampaikan permohonan maaf-nya kepada masyarakat Kepulauan Nias,” tegas Bethel Ndraha mengakhiri.
Untuk diketahui, pernyataan Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN mengatakan Muak di Nias, dia katakan beberapa waktu lalu, saat menerima audiensi massa pemuda Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) di kantor PPK 3.5/B2PJN yang menyampaikan pernyataan sikapnya terkait pekerjaan preservasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serta Sanitasi Jalan Nasional Ruas Gunungstoli menuju Teluk Dalam yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun 2021. (St. Lase).
