JAKARTA, TARGETJURNALIS.Com – Panitia Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD 2021 memutuskan untuk menambah alokasi werving zonasi di Kodim 0213/Nias. Di mana, Kodim 0213/Nias mendapatkan alokasi sebanyak 90 prajurit Bintara PK TNI AD.
Penambahan kuota tersebut disambut baik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Peduli Nias (Ketum DPP PPN) Evan Zebua. Dia pun memberikan apresiasi tinggi pada lembaga TNI, secara khusus TNI AD.
“Tentu ini menjadi kebanggaan, bahwa TNI memberikan perhatian kepada putra dan putri Kepulauan Nias. Sebelumnya, alokasi werving zonasi Bintara PK TNI AD Tahun 2021 di Kodim 0213/Nias hanya 16 prajurit,” kata Evan, Rabu (8/9/2021).
Dia menyebut, 90 calon prajurit terpilih untuk mengikuti pendidikan merupakan putra dan putri terbaik Kepulauan Nias. Sebab, dia meyakini proses seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD dilakukan secara objektif dan transparan.
“Bergabung di TNI adalah pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga seluruh prajurit terpilih mampu memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” ujar Evan.
Di sisi lain, dia berharap, ke depan Presiden Joko Widodo akan memberikan atensi agar putra dan putri Kepulauan Nias mendapatkan kuota khusus untuk perekrutan Akmil, Akpol, universitas negeri, dan perguruan tinggi ikatan dinas. Pasalnya, Kepulauan Nias masih tergolong daerah 3T, yaitu terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Evan mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Pada lampiran Perpres tersebut, empat kabupaten di Kepulauan Nias tertera sebagai daerah tertinggal, terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.
“Sehingga sangat diperlukan perhatian khusus dari Bapak Presiden agar sumber daya manusia dari Kepulauan Nias terakomodasi serta bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional,” pungkas Evan.


