Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Meningkatnya perkembangan kasus Covid-19, secara serentak Polda Sumatera Utara melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Se-Wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti akan hal tersebut, Polres Nias melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di wilayah Kota Gunungsitoli dan Polsek jajaran Polres Nias melaksanakan kegiatan penyemprotan ini diwilayah hukumnya masing-masing.
Sebelum dilakukan Penyemprotan cairan disinfektan di beberapa titik di Pusat Kota Gunungsitoli, diawali dengan Pelaksanaan Apel bersama di Halaman Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Gunungsitoli, di pimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., dan diikuti oleh Personil Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan BPBD Kota Gunungsitloli, Jum’at (16/07/2021).
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu mengatakan maksud dan tujuan kegiatan penyemprotan Cairan Disinfektan ini sebagai upaya kita bersama dalam mendukung program Pemerintah dalam mencegah dan mempercepat pemutusan mata rantai di wilayah hukum Polres Nias.
“Pelaksanaan kegiatan ini, bukan hanya dilaksanakan di Kota Gunungsitoli tetapi di lakukan di seluruh wilayah Polsek Jajaran Polres Nias, sehingga lingkungan bersih bebas dari Virus Covid-19, dan kita semua bisa kembali beraktivitas dengan normal dan terbebas dari Covid-19, ” tegas Kapolres Nias.
Di akhir keterangannya Kapolres Nias, menghimbau kepada Warga Masyarakat yang ada Wilayah Hukum Polres Nias, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, kurangi mobilitas dan mendukung pelaksanaan Vaksinasi yang sedang berjalan sekarang ini, guna mencegah dan mempercepat pemutusan mata rantai Virus Covid-19, ucapnya mengakhiri. (Humas Polres Nias – Ns. Tel).


