Nias Barat, TARGETJURNALIS.Com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan penjelasan terkait pemberhentian PTT terhitung sejak 1 Juli 2021. Namun, Pemberhentian ini tidak berlaku kepada Guru Honor Daerah/GKD yang perekrutannya Tahun 2017 ke bawah.
Sebagai pimpinan Daerah, Khenoki Waruwu memohon pengertian masyarakat Kabupaten Nias Barat semua soal PTT ini, bukan kami tidak mengerti, bukan tidak punya rasa sosial kepada saudara-saudara semua, ucap Bupati Nisbar.
“Untuk diketahui, bahwa jumlah PTT selama ini sebanyak 2826 orang. Jumlah ini sudah kurang relevan dengan kebutuhan, sangat mubazir bahkan melebihi dari jumlah tenaga yang dibutuhkan dan sudah menjadi salah satu temuan BPK R, jelas Khenoki Waruwu.
“Meskipun sebagian orang kurang berterima tetapi jumlah PTT harus dikurangi dengan tujuan mengurangi beban anggaran yang kurang lebih 40 Milliar pertahun hanya untuk gaji PTT,” jelas Khenoki Waruwu.
Lebih lanjut, Bupati Nias Barat mengingatkan jumlah kasus covid-19 makin naik. baru-baru ini sudah 6 orang terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Barat, untuk itu saya menghimbau kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, Jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan serta kalau boleh kita kurangi keramaian, ungkap Khenoki Waruwu.
“Khenoki Waruwu memohon maaf sebesar -besarnya kepada seluruh masyarakat demi keamanan kita bersama dari covid-19 maka terhitung tanggal 12 Juli 2021, saya batasi menerima tamu umum kecuali ASN. Apabila ada keperluan silahkan langsung menghubungi saya melalui telpon jangan melalui chat Wa (Kalau melalui chat Wa mana tau tidak sempat saya baca dan respon), mohon dimaklumi, ucap Bupati Nias Barat.
Di akhiri penyampaiannya, Bupati Nias Barat menghimbau “Mari berdoa untuk saudara saudara kita yang sedang menjalani pemulihan dari covid-19 lebih khusus untuk masyarakat Nias Barat,” ungkap Khenoki Waruwu mengakhiri. (Tim-Red).


