Kabupaten Nias, TARGETJURNALIS.Com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara di hadiri Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE.SH,M.Si, menyampaikan Nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias dan Pembentukan Perangkat Daerah “TRISAKTI”, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Nias, Selasa (06/07/2021)
Hadir pada pelaksanaan rapat paripurna itu Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kabag Setda Kabupaten Nias, OPD Kabupaten Nias dan para Camat Se-Kabupaten Nias.
Dihadapan hadirin, Alinuru Laoli Ketua DPRD Kabupaten Nias mengatakan “sesuai agenda rapat hari ini tentang penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Perda Kabupaten NiasTentang Pembentukan Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Nias, diharap saudara Bupati Nias untuk menyampaikannya.”
Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, S.E.,S.H.,M.Si pada sambutannya mengatakan “terlebih dahulu patut kita ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan berkat yang telah diberikannya pada kita semua. Perda Kabupaten Nias, Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah bertujuan Penataan Perangkat Daerah agar seluruh program prioritas yang menjadi Visi-Misi pemerintah Kabupaten Tahun 2021-2024 dapat tercapai dengan baik yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Nias, ucap Bupati Nias.
“Pembentukan Perangkat Daerah adalah di sesuaikan dengan Visi dan Misi kita.
Visi : “Kerja Fokus Kita Maju”
Misi : Trisakti Nias Maju.
Desa terakses Ibu Kota, terurus kesehatan, pendidikan, sumberdaya manusia beranjak petani, peternak serta nelayan produktif, ” jelas Ya’atulo Gulo.
Lebih lanjut, Bupati Nias menjelaskan “rancangan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, kedepannya jumlah Perangkat Daerah Kabupaten Nias dari kondisi Existing 36 (tiga puluh enam) menjadi 31 (tiga puluh satu) Perangkat Daerah. Sehingga dengan perubahan ini bisa menjawab apa yang diharapkan masyarakat dan tercapai target dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026.”
Pada kesempatan itu juga, Bupati Nias mengharapkan dukungan dari DPRD Kabupaten Nias untuk menyetujui dan ditetapkan, sehingga memampukan kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian demi mewujudkan Kabupaten Nias Maju,” ungkap Ya’atulo Gulo mengakhiri. (Ns. Tel.)


