Kota Gunungsitoli, TARGERJURNALIS.Com – Setelah sekian lamanya melarikan diri dan bersembunyi, pelaku penikaman yang dilakukan Rahmat Nuzlan Hulu alias Ama Wirna Hulu (28 Tahun), Laki-laki, berdomisili di jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, akan di DPO kan oleh Sat Reskrim Polres Nias.
Sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polres Nias tertanggal, 28 Juni 2021 yang di keluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Rudi Silalahi, S.H.,M.H
Sebelumnya Tersangka pelaku penikaman Rahmat Nuzlan Hulu melakukan penikaman kepada EH, tepatnya di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, terjadi pada tanggal 09 Februari 2021.
Atas perbuatan pelaku RNH, istri korban EH telah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Nias sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/33/II/2021/NS.
Kepada Wartawan EH menjelaskan “Pelaku RNH menikam dirinya (EH) saat sedang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba dari belakang korban EH, Rahmat Nuzlan Hulu membuntuti dengan mengendarai sepeda motor dengan memegang pisau di tangan sebelah kirinya langsung menikam pinggang kanan saya,” ucap EH.
“Tubuh saya berlumuran darah akibat luka tusuk pisau pelaku ke pinggang sebelah kanan dan saya terjatuh kejalan, Pelaku Rahmat Nuzlan Hulu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya,” jelas E.H.
Polisi telah bekerja semaksimal mungkin, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa beberapa saksi dan saya sendiri telah diambil keterangan oleh penyidik Polres Nias. Kami keluarga berharap kepada Polisi pelaku secepatnya tertangkap dan diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, karena pelaku selama beberapa bulan ini telah bersembunyi dan melarikan diri. Tak luput juga kami keluarga berterimakasih kepada semua pihak yang melakukan pertolongan kepada saya, hingga sekarang ini luka tusuk di pinggang saya sembuh, ungkap EH mengakhiri.
Ditempat terpisah, Sabarman Zalukhu Ketua DPD LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) Kepulauan Nias, mengatakan ” sangat mengapresiasi Polres Nias dalam penanganan Kasus ini, semoga pelaku Rahmat Nuzlan Hulu secepatnya di tangkap, karena sangat tidak baik kalau pelaku kriminal berkeliaran,” ucap Sabarman Zalukhu. (St. Lase).


