• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Adanya Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Pemko Gunungsitoli Gelar Rapat Bersama Forkopimda

admin by admin
Juni 29, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Adanya Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Pemko Gunungsitoli Gelar Rapat Bersama Forkopimda
0
SHARES
284
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Penanganan Covid-19, Pimpinan Lembaga Keagamaan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Budaya se-Kota Gunungsitoli bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Senin (28/6/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua menyepakati beberapa keputusan yang berlaku mulai hari ini, Senin (28/6/2021) antara lain tempat hiburan malam seperti pub, karaoke, dan sejenisnya ditutup untuk sementara waktu. Restoran/rumah makan, cafe dan pusat jajanan malam dibatasi beroperasi sampai Pukul 21.00 Wib (jam 9 malam) dengan tidak melayani pelanggan untuk makan ditempat tetapi hanya melayani pesan bungkus/ antar.

Pusat perbelanjaan seperti toko, warung, market dan sejenisnya diwajibkan untuk menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dengan air yang mengalir bagi pelanggan. Karyawan dan pelanggan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

Selain itu, kegiatan adat seperti pesta pernikahan, syukuran dan sejenisnya yang mengundang kerumunan massa ditunda pelaksanaannya yang dimulai dari tanggal 01 Juli sampai dengan 21 Juli 2021. Untuk pelaksanaan ibadah, kapasitas yang diizinkan hanya sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung dan jika tidak dipatuhi, pelaksanaan ibadah akan diberlakukan secara daring.

Satgas Covid-19 dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias dan Satpol Pamong Praja Kota Gunungsitoli akan melaksanakan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sekaligus pengetatan di tiap pintu masuk/perbatasan Kota Gunungsitoli. Untuk masyarakat yang tidak mematuhi prokes akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perwal Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Gunungsitoli. Hasil keputusan ini akan dievaluasi secara berkala dan akan kembali diperpanjang jika kasus konfirmasi Covid-19 tetap bertambah.

Untuk diketahui, proses pelaksanaan vaksinasi massal yang sedang berlangsung masih menyasar Tenaga Pendidik, Lansia dan Pelayan Publik sampai tanggal 30 Juni 2021 bertempat di Aula STT BNKP Sundermann. Pemerintah Kota Gunungsitoli sedang berupaya meminta vaksin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak sehingga kegiatan vaksinasi dapat dilakukan kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.

Diakhir rapat, Walikota Gunungsitoli menghimbau seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mematuhi prokes yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, demi upaya menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli. (Diskominfo – Ns. Tel.)

Tags: ForkopimdaGekar Rapat BersamaKasus Covid-19Pemerintah Kota Gunungsitoli
Previous Post

Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri di Tinjau Wakil Walikota Gunungsitoli

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-75 Tahun, Kapolda Sumut Mendonorkan Darahnya

admin

admin

Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke-75 Tahun, Kapolda Sumut Mendonorkan Darahnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-75 Tahun, Kapolda Sumut Mendonorkan Darahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/