Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, meminta Inspektorat Kota Gunungsitoli memeriksa dan mengaudit pelaksanaan Dana Desa T.A 2020 yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu, terkait pelaksanaan pembangunan Jambanisasi dan Pembangunan Parit.
Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat Kota Gunungsitoli tentang laporan pengaduan masyarakat. Warga Desa Ombolata Simenari merasa di curangi baik pada pembangunan Parit terlebih pembangunan Jambanisasi tidak bisa dimanfaatkan sehingga dengan upaya penerima manfaat sendiri membeli bahan untuk menyelesaikan Jamba bisa di pergunakan.
Berikut beberapa keberatan dan laporan masyarakat (Gambar dan jenis bahan material yang di terima pemanfaat) yaitu :
1. Pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai.
2. Pembayaran upah pekerja, lembaran sebagai bukti tidak dicantumkan nominal angka satuan rupiah berapa besarnya jumlah uang yang di terima, tetapi pekerja hanya tulisan nama dan tanda tangan.
3.Beberapa anggaran biaya yang tidak terlaksana, antara lain : Sewa gudang serta alat-alat pertukangan yang bisa di pergunakan pada pekerjaan tetapi timbul lagi pada Rencana Anggaran yang lain pada peiode anggaran yang sama.
Warga Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan sangat berharap ketegasan dan profesional dari Inspektorat Kota Gunungsitoli dalam menanggani laporan mereka dan penegakan keadilan pada pelaksanaan anggaran Dana Desa sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan visi-misi pemerintahan Kota Gunungsitoli.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Fatema Lase saat di konfirmasi mengatakan ” sebagai BPD, kami mendukung laporan masyarakat ke Inspektorat Kota Gunungsitoli. Berharap kiranya tim Auditor Inspektorat menindaklanjuti dan melaksanakan audit pekerjaan fisik maupun secara administrasi,” ucapnya.
“Sudah berapa bulan laporan pengaduan telah disampaikan ke Inspektorat Kota Gunungsitoli, namun pihak dinas belum ada tanggapan dan tindaklanjuti. BPD Ombolata Simenari berharap Inspektorat selaku APIP tindaklanjuti laporan masyarakat, karena di duga dalam pelaksanaan pembangunan Parit dan pembangunan Jambanisasi T.A 2020 telah adanya indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa, TPK, dan pihak terkait. Dan kami juga meminta Inspektorat Kota Gunungsitoli mengaudit pelaksanaan dan pengalokasian ADD/DD sebelumnya, khusus di Desa Ombolata Simenari,” tegas Ketua BPD Fatema Lase mengakhiri. (Tim-Red).


