• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Wawako Gunungsitoli Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Kepulauan Nias

admin by admin
April 30, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Wawako Gunungsitoli Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Kepulauan Nias
0
SHARES
35
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Kepulauan Nias yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli Jalan Pancasila No. 14 Gunungsitoli, Rabu 28 April 2021.

Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si

Wakil Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusian yang luar biasa, karena korupsi berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, khususnya aspek sosial dan ekonomi sehingga diperlukan langkah-langkah yang tepat dan sinergitas antar seluruh elemen dalam memberantas perilaku korupsi.

Sinergitas dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa program pencegahan korupsi harus sinergi dengan kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha yang merupakan bagian dari pemangku kepentingan.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik dan mengapresiasi Tim KPK yang langsung datang ke Pulau Nias untuk mendorong agar pemerintah daerah se-Kepulauan Nias dapat meningkatkan capaian atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi. Secara khusus Pemerintah Kota Gunungsitoli terus berbenah dalam mendukung program pemberantasan korupsi, selain terus membangun mental tidak korupsi dari penyelenggara pemerintah,” ujar Sowa’a Laoli, SE, M.Si.

“Strategi yang kita bangun dalam pencegahan korupsi adalah menetapkan landasan hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan serta mengembangkan sistem aplikasi dalam proses penyelengaraan pemerintah dan pelayanan publik,” tegas Wakil Walikota.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK RI yang tiada henti-hentinya memberikan perhatian yang serius bagi perkembangan dan kemandirian Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi bersama Kepala Daerah se-Kepulauan Nias.

“Komisi Pemberantasan Korupsi pada Tahun 2021 untuk Provinsi Sumatera Utara telah menargetkan pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) pada setiap daerah minimal 80%, hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Mari tingkatkan agar semua Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias MCP-nya mencapai di atas 80% bahkan 100%. Dengan kemauan dan komitmen yang tinggi hal tersebut dapat tercapai, sehingga pembangunan di daerah kita berjalan lancar dan mensejahterakan masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar beliau.

Direktur I Korsup KPK Didik Agung Widjanarko dalam paparannya menjelaskan bahwa KPK bertugas melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan Koordinasi, Supervisi, Monitor, Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan di sidang pengadilan, dan Peran Serta Masyarakat. Adapun strategi pemberantasan korupsi yaitu Penindakan, Pencegahan, Pendidikan, dan Partisipasi Publik.

Secara umum tindak pidana korupsi dapat dikelompokkan dalam 7 bentuk yaitu menyebabkan kerugian keuangan negara, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap menyuap.
Fokus koordinasi pencegahan korupsi untuk meningkatkan nilai MCP yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Dalam acara tersebut juga turut dilakukan pemaparan tutorial singkat Aplikasi Terintegrasi KSWP SiCantik dan SISMIOP dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli dan Presentasi Pelaksanaan Koordinasi Pencegahan Korupsi dari Tim KPK RI.

Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah Pemda se-Kepulauan Nias dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias yang disampaikan masing-masing kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara. Untuk Kabupaten Nias Selatan diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias Selatan.

Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si saat melakukan penandatanganan Lembaran Komitmen bersama dalam program KPK

Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan lembar komitmen bersama program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Wilayah Kepulauan Nias, Penandatanganan pernyataan komitmen penyerahan aset dan dokumen daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli, serta penyerahan plakat dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias.

Hadir pada acara tersebut Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias, Kapolres Nias, Kapolres Nias Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya. (Rukun Zebua).

Tags: KorupsiKPKPenandatanganan Komitmen
Previous Post

Tiga Kali Berturut-turut, Pemko Gunungsitoli Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Next Post

5 Polsek Baru Yang di Resmikan Kapolda Sumut, Termasuk Polsek Lotu

admin

admin

Next Post
5 Polsek Baru Yang di Resmikan Kapolda Sumut, Termasuk Polsek Lotu

5 Polsek Baru Yang di Resmikan Kapolda Sumut, Termasuk Polsek Lotu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/