Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Puluhan massa yang menamakan dirinya Forum Peduli Sosial Pulau Nias melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor MCF/MAF (Mega Central Finance / Mega Auto Finance) yang terletak di jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli, Kamis (01/07/2021) di mulai sekira pukul 10.00 wib pagi.

Massa yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat, aktivis, LSM dan Pers menuntut tindakan arogansi dan premanisme 2 orang oknum debt Colektor PT. MAF/MCF dimana pada beberapa waktu lalu Jum’at (25/06/2021) telah melakukan penarikan/merampas paksa sepeda motor milik debitur Nia’aro Lase tepatnya di jalan raya dekat supermarket Caritas, tanpa memberitahukan identitas para pelaku langsung merampas kendaraan roda dua milik Nia’aro Lase (korban).
Beberapa tuntutan aksi Forum Peduli Sosial Pulau Nias yang disampaikan ke Kantor MCF/MAF diantaranya :
1. Tutup dan hentikan usaha MCF/MAF di pulau Nias karena tidak prosedur menjalankan usahanya, melakukan kekerasan, perampasa, dan pemaksaan kepada debitur. Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 Tanggal 6 Januari 2020 tentang Perusahaan Kredit Leasing tidak bisa melakukan penarikan barang dari debitur secara sepihak melainkan harus melalui Pengadilan.
2. Proses agar ada kepastian hukum laporan resmi Nia’aro Lase alias Ama Rinto Lase di Polres Nias terkait dugaan perampasan sepeda motornya sesuai nomor Polisi BB 4245 TB Supra X 125 cc harus di lidik-sidik agar oknum pelaku dan yang memerintahkan harus di hukum pidana, sekaligus meminta penyidik menyita dokumen surat awal permohonan kredit motor ini, karena diduga ada tindak Penipuan dan Pemalsuan dokumen kredit.
3. Copot dan Pecat Pimpinan MCF/MAF di Pulau Nias dan oknum pelaku perampasan sepeda motor karena melakukan perbuatan pidana dan memiskinkan masyarakat atau debitur di pulau Nias.
Massa aksi juga meminta kepada pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menurunkan tim memeriksa legalitas usaha PT MCF/MAF Cabang Nias dan juga meminta aparat penegak hukum memproses laporan Nia’aro Lase (korban) berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
Tindakan arogansi dan diskriminatif kedua pelaku oknum debt Colektor PT MCF/MAF yang diduga telah mencuri/merampas paksa sepeda motor Nia’aro Lase (korban) di jalan raya, telah dilaporkan ke Polres Nias beberapa hari lalu.
Dari pantauan wartawan dilapangan, pernyataan sikap massa aksi FPS langsung disampaikan dan diterima oleh perwakilan karyawan kantor PT MCF/MAF Cabang Nias.
Pada kesempatan itu di depan pendemo, perwakilan dari PT MCF/MAF Cabang Nias mengatakan “pihaknya akan menghargai segala proses hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Nias,” ucapnya singkat.
Kegiatan unjuk rasa berjalan aman dan damai, massa FPS melakukan aksi mematuhi protokol kesehatan. Personil dari Polres Nias dan Personil Kodim 0213 Nias turut melakukan pengamanan unjuk rasa hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (St.Lase).


