Madina, TARGETJURNALIS.Com – Pasca serangan Bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/03/2021) dan serangan dugaan teroris di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), pengamanan kantor polisi dan sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperketat.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan “mengantisipasi serangan teror, pihak Polres memperketat penjagaan kantor di perketat dengan memberlakukan buka tutup pagar bagi Personil dan warga masyarakat, yang ingin masuk polres Madina, “ungkapnya.
“Tamu juga wajib lapor ke petugas penjagaan yang piket dengan menyertakan KTP (Pengenal Diri) dan yang menggunakan kenderaan roda empat diwajibkan membuka kaca baik itu personil maupun warga masyarakat yang memasuki mako Polres Madina,” papar AKBP Horas Tua Silalahi.
Selain memperketat penjagaan kantor, Polres juga meningkatkan pengaman di rumah ibadah dan objek-objek vital
“Untuk menjaga rumah ibadah objek vital yang banyak di kunjungi masyarakat, kita memperbanyak kegiatan Patroli mobile. Mudah-mudahan dengan kehadiran Polri dapat mencegah niat pelaku kejahatan dan menjadi rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas,” jelas Kapolres Madina mengakhiri. (Humas Polres Madina-Tim Red).


