• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Terdakwa Kades Awoni Nisel Divonis 10 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Nias Selatan, Nasional
0
Terdakwa Kades Awoni Nisel Divonis 10 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU
0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Nias Selatan Target jurnalis com -Sidang kasus kekerasan seksual terhadap gadis belia WT telah sampai pada pembacaan putusan yang digelar melalui zoom meeting dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan  pada hari ini Kamis (7/9/2023).
Majelis Hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah terhadap terdakwa Kades Awoni Osarao Tafonao alias Ama Rey.

“Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Nias Selatan, Juni Kristian Telaumbanua, SH MH melalui JPU Arjuna Simanullang, SH didampingi Jaksa Yafira Kania Irianto, SH kepada wartawan Lintaswarta, bahwa semua pertimbangan dan analisa Hukum JPU dalam surat tuntutan sama Majelis Hakim dalam putusannya.
Pada Putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Osarao Tafonao, SH telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual secara berlanjut terhadap WT , sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” ujar Arjuna.

Selanjutnya Majelis Hakim PN Gunung Sitoli menjatuhkan hukum kepada Terdakwa Osarao Tafonao dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi dari seluruh masa tahanan yang sudah dijalani.
Majelis Hakim juga mengatakan terdakwa juga tetap ditahan dan denda sebesar Rp 100.000.000 Subsidair 2 bulan kurungan.

Dari pertimbangan Majelis Hakim pada putusan tersebut tidak ada yang meringankan terdakwa Osarao Tafonao dari perbuatannya.
“Sidang tersebut Majelis Hakim sampaikan terbuka untuk umum. Turut ikut sidang zoom meeting diruang Vidcon Kejari Nisel, diantara korban WT didampingi orang tuanya serta kerabat dari Desa Awoni Kecamatan Idanotae dan beberapa orang awak media.

( Fanema Bago)

Previous Post

Sat Samapta Polres Nias Selatan melaksanakan pelatihan dan pembinaan Satpol-PP

Next Post

Peselancar Jepang Cocona Kawase Juarai WSL Nias Pro 2023 Kategori Women’s Junior

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peselancar Jepang Cocona Kawase Juarai WSL Nias Pro 2023 Kategori Women’s Junior

Peselancar Jepang Cocona Kawase Juarai WSL Nias Pro 2023 Kategori Women’s Junior

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/