Nias Selatan Target Jurnalis Com – Kejaksaan negeri ( Kejari ) kabupaten Nias Selatan meresmikan Rumah keadilan ( Restorative Justice ) di kantor Balai desa hilitobara kecamatan telukdalam kabupaten Nias Selatan pada hari ini Rabu ( 20/07/22 ).
Kegiatan peresmian Rumah Restoratif justice se-wilayah Kejati Sumut yang diresmikan oleh Bapak Kejati Sumut yang berpusat dikantor kejaksaan negeri Deli serdang yang dilaksanakan serentak secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala kejaksaan negeri Nias selatan Mukharom, SH.,MH, Bupati Nias Selatan diwakili oleh kepala dinas PUPR Nisel an.Gayus Duha S.Pd, Kapolres Nisel diwakili oleh AKP Freddy Siagian
SH.,MH, Kepala Cabang kejaksaan negeri Nisel Bobby Virgo Septa S.SH, kepala seksi pidana umum kejaksaan Nisel Juni Kristian Tel, SH.,MH, kepala seksi intelijen Kejari Nisel Satria Dharma Putra Zebua SH, kepala seksi pidana khusus kejaksaan Nisel Raffless David M Napitupulu SH, kepala seksi perdata dan tata usaha negara Kejari Nisel Yaatulo Gulo SH, kepala sub bagian pembinaan Bowoaro Gulo SH, Danlanal Nias diwakili oleh Danden POMAL Mayor PAM Arisman, Kepala desa Hilitobara Sejarah Hati Fau.
Kepala kejaksaan negeri ( Kejari ) kabupaten Nias Selatan Mukharom SH.,MH mengatakan peresmian rumah Restoratif justice (RJ) dibentuk diseluruh dikejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Indonesia dan dilaksanakan sehubungan dengan peraturan kejaksaan republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sebagai langkah penegakan hukum berdasarkan hati nurani.ucapnya.
Sambungnya pembentukan rumah Restorative Justice ini memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai program prioritas jaksa agung yaitu, penyelesaian perkara tindak pidana dengan mekanisme perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi padaasyarakat, yang dimediasikan oleh jaksa dengan disaksikan oleh tokoha masyarakat, tokoh agama, toko adat setempat. Ujar Mukharom.
Dari pantauan awak media target Jurnalis com bahwa peresmian rumah Restorative Justice (RJ) berjalan dengan lancar, aman tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
( Fanema Bago ).


