KABUPATEN NIAS, TARGETJURNALIS.Com – Rancangan Kebijakan Umum Anggran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di sepakati Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias, Bertempat di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias, Senin (30/08/2021).

Alinuru Laoli, Ketua DPRD Kabupaten Nias memimpin rapat Paripurna DPRD, dan turut di hadiri Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Kapolres Nias diwakili Kapolsek Gido, para staf ahli , para asisten, kepala OPD pemerintah Kabupaten Nias, Camat Se-kabupaten Nias, para kabag lingkup setda Kabupaten Nias, dan pimpinan BUMD Se-kabupaten Nias.
Pada kesempatan itu, Alinuru Laoli Ketua DPRD kabupaten Nias menjelaskan “Rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias, dalam rangka rancangan penandatanganan PPAS perubahan APBD kabupaten Nias TA 2021,
merupakan hasil proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD kabupaten Nias dan TAPD bersama dengan pimpinan OPD pemerintah Kabupaten Nias.”
“Prinsipnya PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi amanat peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Alinuru Laoli.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Unsur Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, khususnya para Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias yang telah menganalisis dan mengkaji prioritas program/kegiatan, sasaran serta pagu anggaran dalam kondisi ruang fiskal keuangan daerah yang sangat terbatas, termasuk berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2021, maupun penentuan agenda pembahasan oleh Badan Musyawarah sampai pada pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini.
“Hal ini menunjukkan adanya tanggungjawab bersama dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Nias yang kita cintai ini,” jelas Wabup Nias.
” Lebih lanjut, Wakil Bupati Nias berimakasih kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias, yang telah melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD T.A 2021, serta melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias” tutup Arota Lase.
Pantauan wartawan, setelah Sekwan membacakan Nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias T.A 2021, pemerintah Kabupaten Nias dan pimpinan DPRD Kabupaten Nias melakukan penandatanganan. (Hardin Harefa).


