NIAS UTARA, TARGETJURNALIS.Com – Sehubungan dengan informasi yang di himpun media ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2021 di SMPN 3 Tugala Oyo, dimana sebelumnya telah di tarik oleh Bendahara dana Bos Fabius Johni Mana6 S.Pd pada bulan Maret 2021 lalu.
Hingga akhir bulan Augustus ini, belum ada kejelasan penggunaan dana BOS Tahap I (pertama) di SMP Negeri 3 Tugala Oyo dan belum dilaksanakan, sesuai dengan petunjuk tekhnis penggunaanya.
Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kepada wartawan membeberkan bahwa sejak ditarik dana BOS Tahap 1 pada bulan Maret lalu, hingga sekarang tidak ada penjelasan penggunaan anggaran seperti pembayaran honor Guru GTT, pembayaran honor operator, pembayaran honor Wali Kelas, pembayaran honor Guru PKS, dan juga program pencegahan Covid-19, ucapnya.
Ia menjelaskan beberapa item pengadaan dana BOS di yang tidak jelas papan merk sekolah, Papan pengumuman sekolah , RKAS yang harus di tempel di papan infornasi sekolah, ember cuci tangan, sanitizer, masker, baliho/spanduk berupa himbauan mengikuti protokol kesehatan Covid -19 dan juga pembelian paket pulsa untuk menunjang proses belajar daring (dalam jaringan) bagi siswa- siswi, dll.
“Sehingga guru- guru dan para siswa- siswi saat ini mengeluhkan tindakan dan kebijakan Fabius Johni Mana6 Bendahara dana BOS dan Kepala Sekolah Petrus Zega,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Fabius Johni Mana’o (Bendahara) melalui pesan via whatsapp maupun seluler terkait penjelasan dan tanggapannya tentang penggunaan dana Bos di SMPN 3 Tugala Oyo, namun tak ada jawaban/respon dari Fabius Johni Mana,o.
Plh. Kepala Sekolah SMPN 3 Tugala Oyo, Petrus Zega S.Pd, mengakui dana Bos Tahap I (pertama) telah di tarik oleh bendahara Bos sekitar bulan Maret 2021 lalu.
Dijelaskannya, terkait penarikan dan realisasi penggunaan dana BOS, program kami masih berjalan hanya saja sedikit tersendat di akibatkan Bendahara dana BOS jarang masuk (tidak aktif) ke Sekolah berhubung karena masih pengantin baru, tulis Plh. Kasek SMPN 3 Tugala Oyo, Petrus Zega melalui via whatsapp.
Terpisah, Arius Nazara Ketua LSM TOPAN-RI / Aktivis pengiat anti korupsi kepulauan Nias meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara untuk melakukan check and balance melalui Kabid yang membidangi pengawasan Dana bos dan Kabid pengawasan guru- guru yang jarang masuk sekolah. Untuk turun langsung ke lapangan terkait dengan dugaan pemasalah yang terjadi di SMPN 3 Tugala Oyo, sehingga proses kegiatan sekolah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ungkap Arius Nazara pada wartawan, Sabtu (28/08/2021).
Arius Nazara menegaskan apabila dana Bos telah disalahgunakan bendahara, maka kita harapkan kepada Kadis Pendidikan Nias Utara agar mengevaluasi kinerja oknum guru tersebut demi kemajuan Dunia pendidikan kita, ucap Arius Nazara mengakhiri. (Tim-Red)


