• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Usulkan Pemko Gunungsitoli ke DPRD

admin by admin
Juli 14, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Penurunan Bendera Merah Putih, Sekda Gunungsitoli Jadi Inspektur Upacara
0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOTA GUNUNGSITOLI, TARGETJURNALIS.Com – Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan di usulkan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (14/07/2021).

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli saat membacakan penjelasan umum Walikota terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.

Selain pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan juga akan turut dibentuk dalam Ranperda tersebut.

Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si, menjelaskan “usulan pembentukan Dinas baru dan perubahan susunan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli didasari dalam rangka pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru dan hasil evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan.”

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, mengharuskan pembentukan dinas baru yang menyelenggarakan urusan tenaga kerja yang selama ini berada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengamanatkan pembentukan perangkat daerah mandiri yang melaksanakan layanan perlindungan masyarakat bidang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ucap Sowa’a Laoli.

“Pada rancangan Peraturan Daerah ini nantinya, sub urusan bidang kebakaran akan menjadi satu dinas mandiri yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Gunungsitoli; urusan tenaga kerja akan bergabung dengan urusan perdagangan membentuk Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli sedangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang sudah ada sebelumnya berubah menjadi Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Gunungsitoli; urusan kepemudaan dan olahraga yang selama ini digabung di dalam Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, dikeluarkan sehingga Dinas Pendidikan hanya menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, sedangkan urusan kepemudaan dan olahraga digabung pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli,” jelas Wakil Walikota Gunungsitoli.

Lebih lanjut, Sowa’a Laoli berharap “Kiranya Ranperda ini dapat dilanjutkan pembahasannya untuk mendapat persetujuan bersama, sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli,” harapnya mengakhiri.

Pada rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur dan Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli. (Ns.Tel).

Previous Post

Pengurus LBNB Masa Bhakti 2021-2026, di Kukuhkan Bupati Nias Barat

Next Post

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa Bermasalah di Kecamatan Mandrehe, Dihadiri Wabup dan Dinas Terkait

admin

admin

Next Post
Monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa Bermasalah di Kecamatan Mandrehe, Dihadiri Wabup dan Dinas Terkait

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa Bermasalah di Kecamatan Mandrehe, Dihadiri Wabup dan Dinas Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/