• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Pemko dan DPRD Kota Gunungsitoli Setujui Pembentukan 2 OPD Baru

admin by admin
Agustus 12, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 Secara Resmi di Buka Ir. Lakhomizaro Zebua
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOTA GUNUNGSITOLI, TARGETJURNALIS.Com – Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyetujui bersama pembentukan 2 (dua) organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (12/08/2021).

Adapun 2 OPD yang disetujui bersama untuk dibentuk itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan.

Selain pembentukan 2 OPD tersebut juga disepakati perubahan susunan OPD dan perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah.

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada pendapat akhir atas rancangan peraturan daerah Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli menyampaikan pembentukan dan perubahan susunan organisasi perangkat daerah, serta beberapa perubahan nomenklatur yang tertuang dalam ranperda akan membuat masing-masing perangkat daerah lebih fokus dalam melaksanakan urusan pemerintahan khususnya dalam penyelenggaraan perizinan; pencegahan dan mengendalikan bahaya kebakaran dan keselamatan; dan penyelengaraan urusan pendidikan; serta penyelenggaraan urusan bidang tenaga kerja di Kota Gunungsitoli.

“Pembahasan ranperda ini telah melalui proses tahapan demi tahapan dan semuanya itu telah berjalan dengan baik dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kontribusi pemikiran dalam proses pembahasan ranperda ini,”ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus pembahasan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Trimen Harefa, SH.,MH dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 merupakan hal terpenting dalam rangka meningkatkan tata kelola dan susunan perangkat daerah yang ada di Kota Gunungsitoli.

“Maka Panitia khusus telah menyepakati bahwa Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli yang sudah dibahas ini untuk kita tetapkan menjadi satu peraturan daerah dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Trimen.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si, Sekda Ir. Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Nur Kemala Gulo, Asisten Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappeda Drs Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua, SH dan Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si. (Diskominfo Gusit – Ns. Tel.)

Tags: ketua DPRD Kota GunungsitoliPemerintah Kota GunungsitoliWalikota Gunungsitoli
Previous Post

Pemko Gunungsitoli Sambut Silahturahmi Tim Aspuantap Dirsimet Pusterad

Next Post

Pemko Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD

admin

admin

Next Post
Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 Secara Resmi di Buka Ir. Lakhomizaro Zebua

Pemko Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/