Nias Barat, TARGETJURNALIS.Com –Pemerintahan Kabupaten Nias Barat terus melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi dalam penanganan Desa bermasalah, kali ini Bupati Nias Barat bersama Dinas terkait mendatangi Kantor Camat Mandrehe Utara, Rabu (14/07/2021).
Diwilayah Kabupaten Nias Barat ada 24 Desa yang sudah masuk catatan PMD, ini tidak semua karena kasus korupsi, ada juga dengan masalah administrasi. Monitoring ini dimaksudkan untuk mencari penyelesaian dan solusi terhadap permasalahan Desa secara kekeluargaan, ucap Khenoki Waruwu.
Bupati Nias Barat menambahkan “Monitoring dan evaluasi dalam penanganan Desa bermasalah telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai Senin sampai Rabu. Hari ini Saya terakhir monitoring di Kecamatan Mandrehe Utara,” jelasnya.
Khenoki Waruwu mengatakan apabila bapak Kepala Desa sudah transparan kepada masyarakat tentang keuangan Desa, maka dapat dipastikan peluang terjadinya masalah akan semakin kecil. Mari membangun Daerah ini dengan hati yang tulus. Pesan saya, gunakan uang yang miliaran rupiah tersebut untuk membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat Desa, bukan untuk yang lain-lain, tegas Bupati Nias Barat.
Pada kesempatan itu, Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai, S.Pd dalam sambutannya mengatakan “kedatangan Bupati Nias Barat di Kecamatan Mandrehe Utara merupakan bukti bahwa pimpinan baru ini betul-betul peduli terhadap masyarakat, Ia tidak mau masyarakatnya berlama-lama menghadapi persoalan,” kata camat.
Setelah melakukan diskusi permasalahan, maka ada beberapa kesepakatan dan keputusan, yakni ;
1. Kepala Desa Ononamolo I bersedia mengembalikan apabila ada temuan Inspektorat Nias Barat.
2. Kasus kepala Desa Taraha sebelumnya (defenitif) dilimpahkan kepada penegak hukum, Inspektorat mengaudit ulang Desa Taraha dan diberi petunjuk Kepada Camat untuk menyurati supaya Kantor Desa Taraha segera dikosongkan.
3. Kepala Desa Ononamolo II beserta Bendahara Desa bertanggungjawab untuk membayar harga batu, HOK, Silpa dan tunggakan pajak batas 01 Agustus 2021 dan menyelesaikan pembangunan fisik yang belum selesai paling lama 01 September 2021.
Pertemuan ini dihadiri oleh Pendeta Rela menanti Baeha, Camat Mandrehe Utara, Kepala Desa beserta BPD yang punya masalah, Inspektorat dan Dinas PMD serta para undangan lainnya.
Pantauan wartawan, selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan mematuhi protokoler Kesehatan. (Tim-Red.).


