Nias Barat, TARGETJURNALIS.Com –Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si melanjutkan melakukan monitoring dan evaluasi penanganan Desa bermasalah di Kabupaten Nias Barat, khususnya Kecamatan Mandrehe yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Selasa (13/07/2021).

Desa Tumori dan Desa Zuzundrao Kecamatan Mandrehe termasuk dalam kategori 24 Desa bermasalah di Kabupaten Nias Barat yang dilakukan monitoring dan evaluasi penanganan terhadap masalah Desanya.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, ada 2 (dua) yang di sepakati dan ditindaklanjuti, yakni :
1. Mantan Kepala Desa Zuzundrao mengakui dan membenarkan hasil temuan inspektorat serta bersedia mengembalikan sisa pembayaran temuan LHP TA. 2018 sebesar Rp. 58.117.3248 selambat-lambatnya 3 bulan terhitung 13 Juli 2021.
Mantan kepala Desa Zuzundrao mengakui dan bersedia melengkapi dokumen pertanggungjawaban DD TA 2018 sebesar Rp. 419.052.06242 dan TA 2019 sebesar Rp. 221.868.700.
2. Mantan Pj. Kepala Desa Tumori bertanggungjawab dan bersedia melunasi/mengembalikan temuan LHP Inspektorat sebesar Rp. 163.542.500 pada TA 2016, selambat-lambatnya 3 bulan terhitung 13 Juli 2021.
Pada pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Drs. Turuna Gulo Inspektur, Camat Mandrehe, Kabid PMD, Kabag dan Kasubag Sekretariat Daerah serta undangan lainnya. (Tim-Red).


