Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Pelaku penikaman Rahmat Nuzlan Hulu, (28 Tahun), berdomisili di Afilaza, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, di mana beberapa hari yang lalu Polres Nias telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana Penganiayaan (penikaman) kepada Emanuel Harefa di wilayah Kelurahan Saombo – Gunungsitoli terjadi pada 09 Februari 2021 lalu.

Kepada wartawan, Sabarman Zalukhu Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias mengatakan “patut diduga selama ini pelarian dan persembunyian Rahmat Nuzlan Hulu ada pihak-pihak yang turut membantunya.”
“Siapapun mereka pihak-pihak yang diduga turut membantu pelaku Rahmat Nuzlan Hulu Tersangka yang sudah di DPO kan untuk mencoba melarikan diri, melindungi dan menyembunyikan, kami minta kepada Polres Nias untuk mempidakannya,” tegas Sabarman Zalukhu.
Dijelaskan Sabarman Zalukhu, berdasarkan informasi yang diterima dari EH (korban), pada hari Minggu, 28 Maret 2021 lalu orang tua Rahmat Nuzlan Hulu beserta keluarga Pelaku mendatangi rumah Emanuel Harefa yang ada di Desa Dahadano Gawu-gawu, Kecamatan Gunungsitoli, meminta perdamaian namun Pelaku Rahmat Nuzlan Hulu tidak dihadirkan pada saat itu.
Lanjut Sabarman Zalukhu, kami curiga dan menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan, melindungi dan membantu pelaku untuk melarikan diri, dengan tujuan untuk menghambat proses hukum itu. Kami juga curiga terhadap orang tua pelaku, Istri Pelaku, dan keluarga pelaku yang datang pada saat itu meminta perdamaian. Kami meminta kepada penyidik untuk memanggil dan memeriksa orang-orang (keluarga Tersangka) yang datang di rumah Emanuel Harefa, kuat dugaan mereka mengetahui keberadaan/tempat persembunyian Tersangka Rahmat Nuzlan Hulu, ucapnya.
“Menurutnya, ini bukan Kasus Penganiayaan biasa karena Tersangka Rahmat Nuzlan Hulu telah merencanakan sebelumnya untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban Emanuel Harefa dengan membawa sejata tajam (pisau besar) menikam korban. Untung saja saat kejadian itu, korban cepat dilarikan ke rumah sakit bila tidak akibat luka tusuk, nyawa korban sudah melayang,” Kata Sabarman Zalukhu.
Terpisah, korban dan keluarga korban berharap Polisi secepatnya menangkap Rahmat Nuzlan Hulu, diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat di mana pun berada membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui keberadaan tempat persembunyian Rahmat Nuzlan Hulu saat ini. (St. Lase).


