Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Aliansi Gerakan Pemerhati Korupsi (AGPK) Kepulauan Nias yang tergabung dari Pengiat Anti Korupsi, ORMAS, LSM dan Pers, menunda Demo ke PT. Pelindo I Cabang Gunungsitoli, di mana sebelumnya AGPK telah menyampaikan surat Pemberitahuan Aksi, No : 003/Lap/AGPK Kep. Nias/VI/2021 kepada Kapolres Nias Cq. Kasat Intelkam Polres Nias.

Berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendapat di Muka Umum.
Pimpinan Aksi AGPK Happy Agusman Zalukhu sekaligus Ketua LSM GMBI WILTERSUS Kepulauan Nias mengatakan ” Kita menunda pelaksanaan Aksi hari ini, Kamis (08/07/2021) mengingat AGPK belum mendapatkan izin dari Sat Intelkam Polres Nias dan beberapa pertimbangan lain, apalagi di situasi Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, makanya kegiatan Aksi Kami AGPK tunda hari ini,” ungkap Happy Zalukhu.
“Segala persiapan Aksi telah kita siapkan dan Aksi Demo tetap kita laksanakan, kemungkinan minggu depan ini. Kami akan jamin Aksi AGPK berjalan damai dan mematuhi Protokol Kesehatan, di mohon juga kepada rekan-rekan juang baik Pengiat Anti Korupsi, Ormas, LSM dan Pers untuk bersama-sama mendukung kegiatan Aksi ini,” jelas Happy Agusman Zalukhu mengakhiri. (St. Lase).


