• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Nias
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Nias
No Result
View All Result

Penjual Jenis Makanan di PJM, Pemko Gunungsitoli : Harus Ikuti Aturan

admin by admin
Juni 7, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Gunungsitoli
0
Sekda Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kota Gunungsitoli, TARGETJURNALIS.Com – Menanggapi perdebatan di media sosial tentang pelarangan menjual jajanan/kuliner berbahan baku daging babi di Pusat Jajanan Malam (PJM), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian selaku pengelola PJM menegaskan tidak ada larangan bagi pelaku usaha untuk menjual makanan berbahan baku daging babi di PJM, jika mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola.

“Adapun aturan dimaksud antara lain, bila tempat penjualan di tempat permanen kios/ruko pada jalur jalan sebelah kanan diperkenankan melaksanakan proses pengolahan bahan makanan berbahan daging babi dalam ruangan yang sudah tersedia dan bukan di halaman/trotoar ruko atau toko. Hal ini bisa kita lihat usaha jualan bak mie babi didekat Vihara masih berjalan sampai saat ini,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev.

Namun bila tempat jualannya disisi kiri jalan, membelakangi laut atau tempat terbuka dengan wadah tempat jualan gerobak atau sejenisnya, maka diharapkan melakukan proses pengolahan makanan yang sebelumnya telah disiapkan setengah matang dari rumah pelaku usaha dan di lokasi berjualan tinggal menghidangkan atau mematangkan menggunakan media pengolahan seperti oven, atau sejenisnya.

“Kebijakan ini dilakukan mengingat keterbatasan lokasi yang tersedia dan tentunya juga untuk menghargai saudara-saudara kita di lingkungan sekitar dan pelanggan yang beragama Islam,” jelasnya.

Masih dijelaskannya, bahwa pada awalnya PJM dibuat dengan pertimbangan untuk mengumpulkan para pedagang jajanan malam yang biasa berjualan pada malam hari dengan menggunakan gerobak yang tersebar di berbagai lokasi dalam satu kawasan. Hal itu dibuat untuk menghindari kesemrawutan lingkungan perkotaan pada malam hari dan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kuliner pada malam hari, serta memudahkan dalam melakukan pembinaan kepada para pedagang yang notabenenya merupakan para pelaku usaha mikro.

“Seiring perkembangannya PJM ini sangat diminati para pelaku usaha mikro sehingga terdapat antrian para pedagang yang mau berjualan di lokasi yang sudah ditentukan. Keberadaan PJM baru berjalan kurang lebih dua tahun dan masih membutuhkan berbagai pembenahan. Kita sangat mengapresiasi saran dan pendapat terkait pengembangan kuliner khas Nias dan hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita terkait kebijakan pengembangan kuliner di Kota Gunungsitoli,”ujarnya mengakhiri. (Diskominfo Gusit – Ns. Tel.)

Previous Post

Walkot Didampingi Wawako Gunungsitoli Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

Next Post

Peringati Hari Kartini ke-142 Pemko Gunungsitoli, Tema : “Wariskan Emansipasi Wanita Bagi Wanita Indonesia”

admin

admin

Next Post
Peringati Hari Kartini ke-142 Pemko Gunungsitoli, Tema : “Wariskan Emansipasi Wanita Bagi Wanita Indonesia”

Peringati Hari Kartini ke-142 Pemko Gunungsitoli, Tema : "Wariskan Emansipasi Wanita Bagi Wanita Indonesia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    Bripka “FS” Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Gomo : Kita Akan Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Rahmat Nuzlan Hulu Telah Terbit, Polres Nias Himbau Tersangka Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 01/Gunungsitoli Gelar Pelepasan TAJA Pindah ke Satuan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Minta Satpol PP Kota Gunungsitoli Tertibkan Pemotongan Ayam Potong di Sabango Milik Torotodo Lase.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Jembatan Idanotae Rusak Total, Satu Unit Mobil Milik Martinus Ndruru Terbalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Nias

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Gunungsitoli
    • Kab Nias
    • Kab Nias Barat
    • Kab Nias Selatan
    • Kab Nias Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • TNI/Polri
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/